Warga Pergoki Aktivitas PT Bartim Coalindo Tutup Sungai Munte, Picu Pendangkalan dan Kekeringan

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Warga memergoki dugaan aktivitas penutupan alur Sungai Munte oleh perusahaan tambang batu bara PT Bartim Coalindo. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026.

Hal tersebut disampaikan Misdianto warga Ampah Kota,Kecamatan Dusin Tengah,Kabupaten Barito Timur yang mengaku melihat langsung aktivitas alat berat jenis ekskavator bekerja di alur sungai.

Ia menyebut, alat berat tersebut diduga menutup sebagian badan Sungai Munte sehingga aliran air terganggu.

“Saya lihat sendiri ekskavator bekerja di alur sungai. Tanah dan material didorong hingga menutup jalur air,” ujar Misdianto kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, dampak yang mulai dirasakan adalah pendangkalan sungai akibat lumpur serta berkurangnya debit air secara signifikan.

Warga khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, Sungai Munte akan mengalami kekeringan terutama saat musim kemarau.

“Sungai ini sumber air masyarakat. Kalau ditutup atau dialihkan sembarangan, dampaknya besar bagi warga,” tegasnya.

Selain menjadi sumber air, Sungai Munte selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan aktivitas pertanian.

Pendangkalan yang terjadi disebut-sebut membuat air meluap di beberapa titik, sementara di bagian lain justru mengalami penyusutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan alur sungai tersebut.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup dan tata kelola sungai.

Mereka berharap ada tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru