Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di malam hari nampak gelap, rawan kejahatan dan kecelakaan

Suasana di malam hari nampak gelap, rawan kejahatan dan kecelakaan

BARITO TIMUR, MNP – Keluhan terkait padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur kembali mencuat.

Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Jalan 45, kini warga Jalan Fredolin Ukur, Kelurahan Tamiang Layang, juga menyampaikan hal serupa.

Salah seorang warga, A. Ridwan, mengungkapkan bahwa kondisi PJU yang tidak menyala di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum ada perbaikan.

“Sudah cukup lama tidak menyala. Kami khawatir pengguna jalan dan juga keamanan lingkungan karena kondisi gelap gulita. Penerangan hanya mengandalkan lampu dari kios warga,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, kondisi minim penerangan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Selain itu, situasi gelap juga dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.

Dirinya berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan agar aktivitas masyarakat kembali aman dan nyaman.

Sebelumnya, keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan 45 RT 15, Kelurahan Tamiang Layang yang mengeluhkan PJU padam selama kurang lebih 10 hari.

“Sudah sepuluh hari ini mati total, sehingga gelap,” ucap salah seorang warga, Senin (13/4/2026).

Warga menilai kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas, khususnya pada malam hari, karena minimnya penerangan membuat jalan menjadi gelap dan berpotensi menimbulkan kerawanan.

Masyarakat juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak PLN. Namun, pihak ULP PLN Tamiang Layang menyebut bahwa PJU merupakan kewenangan Dinas PUPR Perkim.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Perkim, Yerikho Y. Hasayangan, menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan PJU.

“Maaf saya tidak terlibat di kegiatan PJU,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paldauk, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.

Warga berharap adanya kejelasan kewenangan antar instansi serta tindakan cepat dari pemerintah daerah agar persoalan PJU yang padam tidak terus berlarut-larut dan dapat segera ditangani demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Dari pantauan awak media, PJU yang tidak berfungsi terdapat dibeberapa titik wilayah Kabupaten Barito Timur, kondisi ini tentunya memicu berbagai opini terkait pengelolaan layanan publik oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait. 

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB