Tambang PT Bartim Coalindo Diduga Rusak Sungai Munte, Warga Minta DAD Jatuhkan Sanksi Adat 

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alosios Julianto, warga Ampah

Foto : Alosios Julianto, warga Ampah

BARITO TIMUR, MNP – Aktivitas tambang batu bara PT Bartim Coalindo kembali menuai sorotan. Kali ini, perusahaan tersebut diduga merusak Sungai Munte akibat kegiatan operasionalnya. Warga mendesak Dewan Adat Dayak (DAD) segera turun tangan dan menjatuhkan sanksi denda adat.

Alosius Jumianto, warga Dusun Tengah yang mengaku lahannya terdampak, menilai kerusakan sungai tidak bisa lagi dibiarkan. Ia menyebut kondisi air Sungai Munte berubah drastis dan berdampak pada lingkungan sekitar.

“Sungai Munte ini sumber kehidupan kami kalau sampai rusak akibat aktivitas tambang, harus ada pertanggungjawaban. Kami minta DAD turun tangan dan berikan sanksi adat,” tegas Alosius, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, perubahan kualitas air sungai diduga terjadi sejak aktivitas tambang semakin intensif di wilayah tersebut.

Air yang sebelumnya jernih kini disebut menjadi keruh, sehingga memicu kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang bagi pertanian, perikanan, dan kesehatan masyarakat.

Warga menilai persoalan ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut marwah dan kearifan hukum adat yang berlaku di wilayah Dayak.

Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap wilayah adat dan ekosistem, perusahaan diminta tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara adat.

“Ini tanah adat, sungai adat. Kalau dirusak, ada konsekuensi adatnya,” tandas Alosius.

Masyarakat berharap DAD segera melakukan investigasi lapangan dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tutup mata terhadap dugaan kerusakan lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bartim Coalindo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan warga tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian
Peringati HUT ke-1, Yonif TP 906/SLG Tegaskan Komitmen Siap Mengawal dan Membangun Pakpak Bharat
Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan
Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Bersama Lintas Instansi
Optimalisasi ETPD, Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan
Merawat Jejak Perjuangan Pahlawan, Pramuka Kota Tasikmalaya Ziarah ke TMP Kusumah Bangsa
Mengenal Penyakit Akibat Jamur Kandidiasis Esofogus Grade 1 dan Metode Pengobatannya
Semangat Kemerdekaan, Dishub Garut Perkuat Nasionalisme, Disiplin dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:33 WIB

SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Peringati HUT ke-1, Yonif TP 906/SLG Tegaskan Komitmen Siap Mengawal dan Membangun Pakpak Bharat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Bersama Lintas Instansi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Optimalisasi ETPD, Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan

Berita Terbaru