Tambang PT Bartim Coalindo Diduga Rusak Sungai Munte, Warga Minta DAD Jatuhkan Sanksi Adat 

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alosios Julianto, warga Ampah

Foto : Alosios Julianto, warga Ampah

BARITO TIMUR, MNP – Aktivitas tambang batu bara PT Bartim Coalindo kembali menuai sorotan. Kali ini, perusahaan tersebut diduga merusak Sungai Munte akibat kegiatan operasionalnya. Warga mendesak Dewan Adat Dayak (DAD) segera turun tangan dan menjatuhkan sanksi denda adat.

Alosius Jumianto, warga Dusun Tengah yang mengaku lahannya terdampak, menilai kerusakan sungai tidak bisa lagi dibiarkan. Ia menyebut kondisi air Sungai Munte berubah drastis dan berdampak pada lingkungan sekitar.

“Sungai Munte ini sumber kehidupan kami kalau sampai rusak akibat aktivitas tambang, harus ada pertanggungjawaban. Kami minta DAD turun tangan dan berikan sanksi adat,” tegas Alosius, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, perubahan kualitas air sungai diduga terjadi sejak aktivitas tambang semakin intensif di wilayah tersebut.

Air yang sebelumnya jernih kini disebut menjadi keruh, sehingga memicu kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang bagi pertanian, perikanan, dan kesehatan masyarakat.

Warga menilai persoalan ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut marwah dan kearifan hukum adat yang berlaku di wilayah Dayak.

Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap wilayah adat dan ekosistem, perusahaan diminta tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara adat.

“Ini tanah adat, sungai adat. Kalau dirusak, ada konsekuensi adatnya,” tandas Alosius.

Masyarakat berharap DAD segera melakukan investigasi lapangan dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tutup mata terhadap dugaan kerusakan lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bartim Coalindo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan warga tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB