Aktivitas Tambang PT Bartim Coalindo Diduga Cemari Sungai Munte, Warga Minta Tanggung Jawab Perusahaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP  – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Bartim Coalindo diduga mencemari Sungai Munte anak sungai Karau dan menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Aloisius Jumianto, warga Rodok, Kecamatan Dusun Tengah yang menilai dampak aktivitas tambang telah merugikan masyarakat dan lingkungan setempat.

Menurut Aloisius, kondisi air Sungai Munte mengalami perubahan warna dan kualitas, sehingga dikhawatirkan tidak lagi layak digunakan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama air bagi kebutuhan hidup masyarakat, terutama masyarakat Ampah Kota anh bergantung pada sumber air bersih dari PDAM.

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat aktivitas pertambangan,” ujar Aloisius Jumianto kepada wartawan, Selasa (3/2).

Tidak hanya itu, Alosius juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pengujian kualitas air Sungai Munte guna memastikan ada tidaknya pencemaran.

Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bartim Coalindo, menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Dalam sidak tersebut, nampak sikap Wabup Bartim menegaskan agar pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim tidak saling melempar tanggung jawab atas persoalan limbah tambang yang dikeluhkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran Sungai Munte tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB