BARITO TIMUR, MNP – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Bartim Coalindo diduga mencemari Sungai Munte anak sungai Karau dan menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Aloisius Jumianto, warga Rodok, Kecamatan Dusun Tengah yang menilai dampak aktivitas tambang telah merugikan masyarakat dan lingkungan setempat.
Menurut Aloisius, kondisi air Sungai Munte mengalami perubahan warna dan kualitas, sehingga dikhawatirkan tidak lagi layak digunakan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama air bagi kebutuhan hidup masyarakat, terutama masyarakat Ampah Kota anh bergantung pada sumber air bersih dari PDAM.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat aktivitas pertambangan,” ujar Aloisius Jumianto kepada wartawan, Selasa (3/2).
Tidak hanya itu, Alosius juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pengujian kualitas air Sungai Munte guna memastikan ada tidaknya pencemaran.
Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bartim Coalindo, menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
Dalam sidak tersebut, nampak sikap Wabup Bartim menegaskan agar pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim tidak saling melempar tanggung jawab atas persoalan limbah tambang yang dikeluhkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran Sungai Munte tersebut.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan