Aktivitas Tambang PT Bartim Coalindo Diduga Cemari Sungai Munte, Warga Minta Tanggung Jawab Perusahaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP  – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Bartim Coalindo diduga mencemari Sungai Munte anak sungai Karau dan menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Aloisius Jumianto, warga Rodok, Kecamatan Dusun Tengah yang menilai dampak aktivitas tambang telah merugikan masyarakat dan lingkungan setempat.

Menurut Aloisius, kondisi air Sungai Munte mengalami perubahan warna dan kualitas, sehingga dikhawatirkan tidak lagi layak digunakan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama air bagi kebutuhan hidup masyarakat, terutama masyarakat Ampah Kota anh bergantung pada sumber air bersih dari PDAM.

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat aktivitas pertambangan,” ujar Aloisius Jumianto kepada wartawan, Selasa (3/2).

Tidak hanya itu, Alosius juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pengujian kualitas air Sungai Munte guna memastikan ada tidaknya pencemaran.

Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bartim Coalindo, menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Dalam sidak tersebut, nampak sikap Wabup Bartim menegaskan agar pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim tidak saling melempar tanggung jawab atas persoalan limbah tambang yang dikeluhkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran Sungai Munte tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru