Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Pendirian bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cibeureum, Awipari, Kota Tasikmalaya menjadi buah bibir publik.

Pasalnya, bangunan yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Cendikia Cibeureum tersebut diduga kuat berdiri di atas sempadan saluran irigasi, yang secara hukum dilarang oleh peraturan kementerian.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 08/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi, wilayah sempadan harus steril dari bangunan permanen guna melindungi, mengamankan, dan mempertahankan fungsi jaringan irigasi.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bangunan SPPG tersebut berdiri tepat di atas bibir saluran (sempadan) Tersier Ciwangsa.

Saluran ini diketahui merupakan pecahan dari saluran Irigasi Induk (Primer) Cimulu yang menyambung ke saluran Sekunder Tonggong Londok.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gedung SPPG ini diduga terafiliasi dengan salah satu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Selain masalah lokasi, status perizinan bangunan tersebut juga dipertanyakan karena adanya alih fungsi lahan.

Bangunan tersebut awalnya merupakan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang kemudian direnovasi menjadi pusat layanan gizi (SPPG).

Perubahan fungsi ini secara otomatis mewajibkan pemilik untuk memperbarui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Ketua Yayasan SPPG, Riko, membenarkan bahwa gedung tersebut sebelumnya memang digunakan untuk PAUD.

“Bangunan ini sebelumnya sudah ada yaitu untuk peruntukan fasilitas PAUD, bahkan sekarang sekolah PAUD-nya sendiri masih ada,” ujar Riko saat dikonfirmasi, Selasa (14/04/2026).

Saat dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran garis sempadan irigasi, Riko tidak memberikan jawaban pasti.

Terkait dokumen legalitas seperti PBG dan SLF, ia mengklaim bahwa dokumen tersebut telah tersedia, namun hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum dapat menunjukkan bukti otentik dokumen yang dimaksud.

Kondisi ini memicu desakan agar instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya serta bagian pengawasan bangunan (BGN), untuk segera melakukan evaluasi lapangan.

Publik berharap pihak berwenang bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran tata ruang, terlebih program SPPG merupakan bagian dari agenda pelayanan masyarakat yang seharusnya memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap hukum dan aturan lingkungan.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia
Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’
Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:42 WIB

Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Berita Terbaru