Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Pendirian bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cibeureum, Awipari, Kota Tasikmalaya menjadi buah bibir publik.

Pasalnya, bangunan yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Cendikia Cibeureum tersebut diduga kuat berdiri di atas sempadan saluran irigasi, yang secara hukum dilarang oleh peraturan kementerian.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 08/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi, wilayah sempadan harus steril dari bangunan permanen guna melindungi, mengamankan, dan mempertahankan fungsi jaringan irigasi.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bangunan SPPG tersebut berdiri tepat di atas bibir saluran (sempadan) Tersier Ciwangsa.

Saluran ini diketahui merupakan pecahan dari saluran Irigasi Induk (Primer) Cimulu yang menyambung ke saluran Sekunder Tonggong Londok.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gedung SPPG ini diduga terafiliasi dengan salah satu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Selain masalah lokasi, status perizinan bangunan tersebut juga dipertanyakan karena adanya alih fungsi lahan.

Bangunan tersebut awalnya merupakan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang kemudian direnovasi menjadi pusat layanan gizi (SPPG).

Perubahan fungsi ini secara otomatis mewajibkan pemilik untuk memperbarui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Ketua Yayasan SPPG, Riko, membenarkan bahwa gedung tersebut sebelumnya memang digunakan untuk PAUD.

“Bangunan ini sebelumnya sudah ada yaitu untuk peruntukan fasilitas PAUD, bahkan sekarang sekolah PAUD-nya sendiri masih ada,” ujar Riko saat dikonfirmasi, Selasa (14/04/2026).

Saat dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran garis sempadan irigasi, Riko tidak memberikan jawaban pasti.

Terkait dokumen legalitas seperti PBG dan SLF, ia mengklaim bahwa dokumen tersebut telah tersedia, namun hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum dapat menunjukkan bukti otentik dokumen yang dimaksud.

Kondisi ini memicu desakan agar instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya serta bagian pengawasan bangunan (BGN), untuk segera melakukan evaluasi lapangan.

Publik berharap pihak berwenang bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran tata ruang, terlebih program SPPG merupakan bagian dari agenda pelayanan masyarakat yang seharusnya memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap hukum dan aturan lingkungan.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi
19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM
Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya
Tradisi Dayak Maanyan Warnai Sertijab, Kapolres Baru Bartim Disambut Potong Pantan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 15:10 WIB

19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIB

AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid

Berita Terbaru