Proyek Siluman Marak di Kabupaten Garut, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 12 September 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Pembangunan hotmix yang berada di Desa Limbangan Timur Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan masyarakat.

Pekerjaan pembangunan tersebut dicap sebagai proyek siluman, lantaran tidak ada papan informasi. Bahkan, Pemerintah Desa maupun warga setempat tidak mengetahui ataupun koordinasi terkait pembangunan tersebut.

Denden Amirullah salah seorang warga Desa Limbangan Timur mengaku tidak tahu menahu terkait dengan pembangunan hot mix di Desa Limbangan Timur itu.

“Kurang tahu proyek siapa, coba tanya ke Kepala Desa,” katanya Denden Amirullah kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Sebagai informasi, pelaksanaan pembangunan hot mix itu dikerjakan pada Rabu (11/9/2024) malam. Namun tanpa adanya papan proyek.

Sudah jelas, proyek pembangunan tersebut disinyalir melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).

Kepala Desa Limbangan Timur Heru Gunawan mengaku, pihaknya pun tidak mengetahui pembangunan hotmix di wilayahnya itu.

“Tidak tahu pembangunan, ke Desa juga tidak ada koordinasi, Saya juga heran ada pembangunan di wilayah tidak ada pemberitahuan ke Desa, aneh,” cetus Heru.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum berhasil meminta klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab terkait pembangunan tersebut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru