Proyek ‘Siluman’ SLBN di Merlung Tanjabbar jadi Sorotan Publik

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar, MNP – Proyek sekolah SLBN yang beralamat di kelurahan/kecamatan Merlung kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi jadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, dikerjakan tanpa ada papan informasi, sehingga disebut proyek siluman lantaran publik sulit memonitoring pelaksanaan pembangunan.

“Apakah sifatnya Swakelola, atau ditenderkan oleh pihak ketiga oleh kontraktor atau rekanan atau seperti apa,” ucap simebr dari warga setempat inisial M,  Selasa lalu (19/10/2022).

Sumber mengatakan, pihak pelaksana tekhnis, atau Dikbud Provinsi Jambi harusnya lebih transparan dan terbuka terhadap publik atau masyarakat agar jelas.

“Makanya regulasi atau aturan pada pelaksanaan barang dan jasa pemerintah dan Perpres 54 tahun 2010  sudah sangat jelas,” ucap M.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam proses pengawasan sesuai amanah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008, Perpres No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 l.

“Aturan itu menyatakan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, nomor kontrak,  jenis kegiatan, lokasi proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau pekerja tahun dikerjakan asal jadi,” tegas M.

Selaku masyarakat di Kecamatan Merlung, dirinya meminta dan berharap kepada Pemda Provinsi, pihak Dinas terkait, PPK dan PPTK, dari program proyek pekerjaan sekolah SLBN ini di berikan sanksi atau peringatan dan teguran kepada pelaksana atau pihak rekanan.

“Agar memperhatikan papan informasi yang merupakan bagian penting dari sebuah program kegiatan,” pinta M.

Tidak hanya itu, saat awak media mendatangi untuk mengecek pekerjaan proyek SLBN kelurahan Merlung, diduga banyak yang tidak sesuai dengan spek teknis, seperti besi 12 untuk tulangnya diganti besi 8, sedangkan besi untuk cicinnya besi 10 diganti besi 6.

Untuk baja ringannya juga, tidak memakai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disinyalir kuat produk abal abal.

Namun, ketika awak media mendatangi lokasi pekerjaan untuk berkonfirmasi pihak rekanan atau pemborong, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan, ketika dihubungi melalui via WhatsApp dan telepon tidak dibalas. (Hendri)

Loading

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru