Lampung Selatan, MNP – Proyek Siluman!! Pekerjaan Kolam Penampungan Air di Desa Tanjung Ratu Disoal Warga Provinsi Lampung diduga proyek siluman.
Pasalnya, saat awak media Potret mendatangi lokasi proyek tidak terlihat papan informasi. Dadang selaku pengawas menyebut, kalau plang ada masih disimpan di kantor.
“Tapi saya tidak tahu apa nama PT atau CV nya, apalagi volumenya, cuma nanti lah pak saya bilang ke orang kantor,” kata Dadang, Rabu (13/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, kalau proyek kolam air ini untuk lebarnya 27 meter dan panjang 27 meter, lalu untuk kedalamannya 3 meter.
“Kami bekerja sudah kurang lebih dua Minggu ini, pada tanggal 20 bulan Desember nanti harus selesai,” jelasnya.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebut namanya membeberkan, jika proyek kolam yang dibangun saat ini tidak tranparan karena tidak ada papan informasi pembangunan.
Warga berdasarkan aturan proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP).
“Tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara,” tandasnya.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan