Tasikmalaya, MNP – Korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan negara secara umum, tindakan yang amoral dan merupakan kejahatan sistemik dalam tubuh pemerintahan.
Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah yang dikenal religius juga sebagai kota santri yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan.
Namun demikian, tidak dapat di implementasikan oleh ASN di wilayah pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang telah melakukan serta pencemaran nama baik pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang dinyatakan M Rizki Firmansyah selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasik (GMKT) kepada MNP, Minggu (15/06/2025).
Menurutnya, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa permasalahan serta dugaan penyelewengan anggaran daerah untuk hal yang tidak semestinya.
Oknum pegawai Dinas PUTRLH yang dalam hal menjabat sebagai sekretaris Dinas diduga telah melakukan praktik penyelewengan anggaran dinas untuk kemenangan salah satu calon dalam pilkada kemarin 2024.
“Tentu hal ini sangat bertentangan dengan prinsip netralitas ASN dan penggunaan anggaran yang akuntabilitas serta transparan. Ada aliran dana senilai ratusan juta rupiah yang di peruntukan kemenangan salah satu calon Bupati,” jelasnya.
Rizki sendiri mengatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti bukti atas dugaan tindakan tersebut. Dirinya sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tersebut.
“Kami juga punya bukti dan fakta terkait tindakan tersebut, karena itu kami meminta Inspektorat berperan aktif dalam mengontrol transaksi ABPD serta peruntukannya, kemudian kami juga sudah mendorong dan melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pinta Rizki.
GMKT akan terus mengawal isu yang kini mencuat itu sampai tuntas dan meminta Bupati Tasikmalaya menindak tegas oknum ASN tersebut agar menjadi tolak ukur bagi ASN yang lainnya.
“Kami akan kawal isu ini sampai tuntas dan di tindak secara hukum yang berlaku sesuai KUHP undang-undang pidana korupsi,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan