Tasikmalaya, MNP – Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT), melakukan sosialisasi pendidikan anti korupsi di sekolah SMA Muhammadiyah Rawa Desa Linggawangi Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/09/2024).
Selain sekolah tersebut, sebelumnya KMRT sudah melaksanakan sosialisasi pendidikan anti korupsi kepada sekolah lain yang ada di Tasikmalaya dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya perilaku koruptif dan tindak pidana korupsi di masa depan.
Anggota Divisi Monitoring Hukum Korupsi Politik dan Pelayanan Publik Muhamad Rafi Faza menyampaikan tujuan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif dan tindak pidana korupsi di kabupaten Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordianarycrime), dan sulit untuk memberantasnya, maka kita ingin menyiapkan generasi muda untuk masa depan yang bebas korupsi dengan menjadi SDM unggul yang memahami wawasan dan nilai nilai anti-korupsi,” ucap Rafi Faza.
Selain itu dia, hasil survey penilaian integritas komisi pemberantasan korupsi (KPK) 2023 menyebutkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu daerah yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi dengan nilai 72 berada di zona merah rentan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, ini menandakan bahwa perlu adanya upaya pencegahan yang lebih masif di berbagai sektor khususnya di lembaga pemerintahan untuk dapat mencegah praktik korupsi di kabupaten Tasikmalaya.
“Program sosialisasi ini sudah berjalan dari beberapa tahun kebelakang sebagai komitmen KMRT dalam upaya preventif Tindak pidana Korupsi,” tutup Faza sapaan akrabnya.
![]()
Penulis : Sus
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan