Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi | Net

Ilustrasi | Net

PESISIR BARAT, MNP Aroma tidak sedap menyerbak di Pemerintahan Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Oknum Peratin (Kepala Desa) Pagar Bukit berinisial N, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap tata kelola keuangan desa yang dinilai tidak transparan dan terindikasi merugikan keuangan negara.

Salah seorang warga Pekon Pagar Bukit yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik dugaan korupsi ini disinyalir telah terjadi sejak tahun 2025.

Menurutnya, masyarakat selama ini hanya bisa menyaksikan tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai realisasi anggaran di lapangan.

“Kami menduga telah terjadi aksi penyalahgunaan uang negara. Masyarakat merasa tidak ada keterbukaan, sehingga kami memutuskan untuk melaporkan hal ini agar menjadi perhatian publik dan pihak berwenang,” ujar warga tersebut kepada awak media, Selasa (20/01/2026).

Masyarakat Pekon Pagar Bukit berharap agar laporan dan keluhan ini tidak sekadar menjadi angin lalu. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami ingin ada tindakan nyata yang memberikan efek jera. Jangan sampai oknum aparatur desa merasa kebal hukum setelah diduga menilap dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa,” tambahnya.

Warga menegaskan bahwa mereka menuntut agar oknum Peratin tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana maupun perdata yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, perwakilan masyarakat ini meminta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) untuk segera melakukan audit investigasi.

“Kami sangat berharap aduan ini ditindaklanjuti demi perubahan yang lebih baik di Pekon Pagar Bukit. Kami ingin desa kami bersih dari praktik korupsi agar pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Peratin Pekon Pagar Bukit, guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan yang dituduhkan warga tersebut.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru