BPN Kota Tasikmalaya Minta Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

Jumat, 24 November 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya menggelar Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2023 di Kel Sukajaya Kec Bungursari.

Nampak hadir, Sekmat Bungursari, Lurah Sukajaya, RT RW, Ibu kader dan masyarakat Kelurahan Sukajaya, Jumat (24/11/2023).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Camat Bungursari Yedi menekankan pentingnya dalam proses pengukuran bersama pihak BPN.

“Awas dalam pengukuran itu wajib menghadirkan pemilik batas tanah kita, karena kalau salah ukur kedepannya akan jadi permasalahan,” tegas Yedi.

Sekmat berharap, warga bisa memanfaatkan peluang program PTSL, sebagai bentuk kepemilikan yang sah secara hukum.

“Semoga nantinya, sertifikat dari PTSL bisa membawa manfaat kepada masyarakat,” ungkap Yedi.

Ditempat sama, Nandang selaku Wakil Ketua Kepanitiaan Fisik PTSL BPN Kota Tasikmalaya menerangkan tentang aturan program PTSL. Pemerintah wajib mendaftarkan tanah masyarakat agar memiliki sertifikat.

Dijelaskan Nandang, sertifikat tanah adalah kepemilikan yang sah dimata hukum, untuk itu dirinya meminta kepada hadirin yang datang ke penyuluhan PSTL agar mensosialisasikan lagi kepada masyarakat.

“Ayo manfaatkan kesempatan program ini, belum tentu tahun mendatang bisa ada lagi PTSL, karena biasanya beda pemerintahan bisa beda lagi programnya,” pinta Nandang.

Namun, dirinya berpesan, sebelum mendaftar PSTL, jika tanahnya masih bersengketa atau masih memiliki ahli waris yang harus dibagikan agar segera membereskan dulu.

“Karena akan menghambat proses pembuatan sertifikat. Bereskan dulu saja, jangan ketika daftar PTSL, tapi malah jadi masalah,” tandas Nandang.

Dia pun menginformasikan kepada masyarakat, sekarang ada aplikasi terkait sertifikat tanah. “Sebab kedepannya tahun 2025, BPN dituntut ke pelayanan secara elektronik,” tutup Nandang.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru