Pakpak Bharat, MNP – Penyerahan Sertifikat Tanah melalui Program Sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sitellu Tali Urang Julu. Selasa (27/02/2024).
Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, Pemerintah senantiasa hadir untuk masyarakat, sertifikat ini kegunaannya banyak, keuntungan banyak, nilai tanah naik.
“Makanya patut kita sampaikan terimakasih kepada bapak Presiden kita, bapak Joko Widodo atas adanya program ini melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional, dan semoga kerjasama ini berjalan semakin baik, Bersama-sama kita sejahterakan masyarakat,” ucap Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Sitellu Tali Urang Julu, Ucok Benget Berutu menuturkan, daerahnya menjadi tempat kunjungan pertama Bupati dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL tahun 2023.
Menurut Camat, perhatian besar Bupati Pakpak Bharat, terlebih di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu ini adalah certal program Food Estate di Kabupaten Pakpak Bharat.
Camat menyebut, ini sangat berkaitan erat dengan kegiatan hari ini, sangat penting sekali untuk kita tentang kepastian kepemilikan tanah, ditengah gelombang investasi yang kian mengalir ke Kabupaten Pakpak Bharat.
“Ini kesempatan kita, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, ucap camat Sitellu Tali urang Julu,” tegas Ucok Benget Berutu.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi menjelaskan, sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menerbitkan sertifikat sebanyak 2.200 bidang tanah. Adapun target BPN ditahun 2024 adalah 1.074 bidang sertifikat tanah.
“Kegunaan sertifikat ini sangat banyak sebenarnya, redistribusi tanah adalah Program Strategis Nasional untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum sebagai pemilik tanah yang sah,” jelas dia.
Selain penyerahan sertifikat tanah masyarakat, hari ini Bupati Pakpak Bharat juga menerima beberapa sertifikat tanah aset Pemerintah yang ada di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.
Sertifikat tanah asset Pemerintah daerah ini diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi.
PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan.
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan