Mepet Akhir Tahun, Bisakah Perampingan OPD di Kota Tasikmalaya Terlaksana?

Jumat, 24 November 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya akan dirampingkan. Namun, dipenghujung akhir tahun sampai saat ini pembahasan masih belum beres.

“Perampingan mungkin tidak akan keburu, pembahasan belum beres, harus ada rekomendasi dari pusat, masih ada yang harus direvisi,” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (23/11/2023).

Apalagi lanjut Ivan, pegawai Kemendagri banyak yang jadi Penjabat Kepala Daerah, sehingga pengajuan dari berbagai kota atau kabupaten bisa menjadi lambat.

Namun kata Ivan, bisa saja SOTK baru tersebut dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), tapi itu juga tetap harus bertahap melalui provinsi, terus Mendagri.

“Ya, bisa saja di Perdakan, berlakunya tahun depan, melalui BKN Mendagri. tinggal teknisnya seperti apa. Karena beriringan dengan penetapan APBD tahun 2024,” jelasnya.

Lanjut Ivan, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan disatukan diantaranya DPPKPBP3A ke Dinas Sosial, Dinas Perwaskim ke PUTR, Dinas Perindag ke Disnaker, lalu Dinas Koperasi UKM berdiri sendiri.

Adapun, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan masih menunggu persetujuan Mendagri. Pasalnya, ada surat dari pusat bahwa di daerah harus diperluas terkait kearsipan.

“Kita lihat saja nanti akhir tahun, keburu atau tidak perampingan OPD,” tandas Ivan.

Loading

Penulis : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru