Polisi Kawal Ketat Penyaluran BLT di Nanjungjaya, Pastikan Bantuan Tepat dan Tidak Berkurang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Pemerintah Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan Juli 2024 kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (30/7/2025). Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000.

Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin mengatakan untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu dan Babinsa Koramil turut hadir dan melakukan pengawasan ketat di lokasi penyaluran.

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga mengantisipasi adanya penyaluran yang tidak sesuai atau kurang dari jumlah yang semestinya. Kami ingin memastikan seluruh KPM menerima haknya secara utuh,” tegas Kapolsek Cibatu.

Dalam kesempatan itu, Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk memanfaatkan bantuan dengan bijak, utamanya untuk kebutuhan pokok. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar program-program pemerintah berjalan maksimal.

Penyaluran BLT berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Kersamanah, Kepala Desa Nanjungjaya, Babinsa, serta pendamping desa. Kehadiran aparat keamanan dan pemerintah dalam satu sinergi menjadi elemen penting dalam suksesnya kegiatan ini.

Program BLT Dana Desa merupakan upaya pemerintah dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih belum stabil.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru