LBH Pendekar Kawah Galunggung Minta Wali Kota Tasikmalaya Respon Cepat !!!

Selasa, 15 April 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Tasikmalaya usul ambil langkah hukum ke Pengadilan Negeri

Sekda Kota Tasikmalaya usul ambil langkah hukum ke Pengadilan Negeri

Tasikmalaya, MNP – LBH Pendekar Kawah Galunggung melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Gofarullah terkait kebijakan Pemkot atas PHK karyawan RSUD dr Soekardjo, Selasa 15 April 2025.

Dalam pernyataannya, Sekda menjelaskan surat yang dilayangkan LBH Pendekar Kawah Galunggung beserta rekomendasi Komisi IV DPRD sudah disampaikan ke Wali Kota Tasikmalaya, namun belum ada jawaban.

Sekda hanya memberikan ide, agar kasus ini diajukan ke jalur hukum lewat Pengadilan Negeri.

Tapi, saran tersebut ditolak tegas Ketua LBH Pendekar Kawah Galunggung Hartoni dengan memberikn paparan bahwa perjalanan para karyawan yg di PHK oleh RSUD dr Soekardjo harus dilihat dari segi humanis kemanusiaan.

Pasalnya, LBH Pendekar Kawah Galunggung hanya memberikan pendampingan hukum untuk menuntut hak hak karyawan tersebut agar bisa dipekerjakan kembali.

Tapi terang Hartoni, bilamana Pemkot Tasikmalaya tidak bisa memfasilitasi para eks Karyawan RSUD dr Soekardjo, pihaknya akan segera melaporkan ke Gubernur Kang Dedi Mulyadi.

“Karena Kota Tasikmalaya dinilai tidak bisa mengurus BUMD sehingga kapasitasnya bisa diambil alih provinsi Jawa Barat untuk mengambil aset tersebut,” beber Hartoni.

Ditempat sama, kuasa hukum LBH Pendekar diwakili Dance. L, SH mengatakan, seyogianya Pihak Pemkot Tasikmalaya harus segera merespon cepat agar Wali Kota Viman selaku komisaris BUMD untuk dihadirkan bertatap muka langsung dengan para karyawan eks RSUD dr Soekardjo.

“Ya, Wali Kota untuk memaparkan sebagai Wali Kota aset pemerintah daerah tersebut arah kepastian seperti apa untuk 30 karyawan tersebut apa mau di pekerjakan kembali atau tidak?,” tegas Dance.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22 WIB