DEPOK, MNP — DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar seminar edukasi perpajakan bertajuk Kesiapan Rakyat dan Pemerintah dalam Menghadapi Tindak Pidana Perpajakan yang Termasuk dalam RUU Perampasan Aset, Sabtu (5/9/2026) di Sopnus, Jalan Raya Nusantara, Beji, Kota Depok.
Kegiatan ini menghadirkan Advokat sekaligus Pengacara Pajak, Adv. Jony, S.E., S.H., M.Si., sebagai narasumber, serta dipandu oleh Ketua Bidang Diklat DPP SWI Omega DR Tahun selaku moderator. Turut hadir perwakilan lintas organisasi pers seperti PWOIN, IPJI, PWDPI, hingga jurnalis Polda Metro Jaya.
Sekjend SWI, Herry Budiman, menegaskan bahwa SWI bertekad menjadi organisasi pers yang aktif meningkatkan kapasitas anggotanya. Langkah ini didukung penuh oleh Ketua DPD SWI Kota Depok, Yenny, yang berharap DPD SWI daerah lain dapat mereplikasi kegiatan edukatif serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparan materinya, Adv. Jony soroti implementasi coretax system serta wacana masuknya tindak pidana perpajakan ke dalam RUU Perampasan Aset. Menurut CEO Alpha Sonic Law Firm tersebut, mekanisme penegakan hukum pajak saat ini memicu kerentanan bagi masyarakat umum.
Kontradiksi Self-Assessment: Prinsip pelaporan mandiri dalam praktik kerap diiringi keraguan dari instansi pajak, ditandai banyaknya permintaan bukti susulan.
Tantangan Era Coretax: Integrasi data transaksi keuangan membuat seluruh aktivitas ekonomi terpantau, namun belum diimbangi tingkat literasi pajak yang merata di masyarakat.
Risiko Bagi Rakyat: Tanpa edukasi dan kemampuan pembukuan yang memadai, masyarakat berisiko terjebak menjadi pelaku tindak pidana perpajakan saat RUU Perampasan Aset disahkan.
Kesiapan Pemerintah: Pemerintah didesak memaksimalkan sosialisasi secara efektif untuk menekan potensi konflik sosial antara negara dan warganya.
Mengakhiri paparannya, Adv. Jony mengajak insan pers dan masyarakat untuk menyikapi perubahan regulasi ini secara kritis, profesional, serta mendorong pemerintah memperluas literasi perpajakan nasional.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan