BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin Segar Bagi ASN Tasikmalaya: LBH PKGI Kawal Realisasi Penurunan Bunga Kredit 50% di Bank BJB

Angin Segar Bagi ASN Tasikmalaya: LBH PKGI Kawal Realisasi Penurunan Bunga Kredit 50% di Bank BJB

TASIKMALAYA, MNP — Penyesuaian suku bunga kredit sebesar 50 persen dari manajemen Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dituntut untuk segera diimplementasikan di daerah.

Lembaga Bantuan Hukum Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (LBH PKGI) mendesak Bank BJB Kantor Cabang Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya agar tak menunda-nunda eksekusi kebijakan tersebut.

Sikap tegas ini diambil merespons gelombang keluhan dari ribuan nasabah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya, yang selama ini merasa tercekik oleh tingginya tingkatan beban bunga pinjaman.

Ketua LBH PKGI, Usep Rinaldi, S.H., CPM., mengonfirmasi bahwa kepastian pemangkasan besaran bunga tersebut diperoleh langsung usai menggelar audiensi resmi bersama manajemen Pusat Bank BJB.

LBH PKGI sangat menyambut baik dan merasa senang atas petunjuk serta arahan dari pihak Pusat Bank BJB untuk penurunan suku bunga sebesar 50 persen bagi para nasabah.

“Langkah ini merupakan respons yang tepat terhadap keluhan yang kami sampaikan, khususnya dari rekan-rekan ASN di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini terbebani oleh besaran bunga yang berlaku,” kata Usep, Sabtu (5/9/2026).

Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, Usep menjelaskan bahwa skema permohonan keringanan bunga ini diakses secara personal.

Setiap nasabah wajib mengajukan permohonan pemotongan suku bunga secara mandiri ke kantor cabang tempat berkas kredit awal diterbitkan.

LBH PKGI menekankan pentingnya komitmen dan kepekaan dari jajaran pimpinan Bank BJB Cabang Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk mempermudah proses ini.

“Realisasi yang cepat dan transparan tidak hanya membantu menstabilkan finansial para ASN dan nasabah lokal, tetapi juga menjadi tolok ukur keseriusan BJB dalam menjaga reputasi serta kepercayaan masyarakat di Jawa Barat,” pungkas Usep.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB