Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Persoalan transaksi jual beli tanah seluas kurang lebih 64 bata/tumbak di wilayah Gunung Cihcir, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, kian memanas.

Asep Rahmat Hidayat selaku pembeli meminta secepatnya kepada Fellena Aytania Fransisca atau akrab disapa Ci Aay untuk beritikad baik menghubungi dan memberikan klarifikasi terkait sengketa hukum tanah tersebut.

Sengketa ini bermula saat ditemukannya kejanggalan pada dokumen Akta Jual Beli (AJB) atas tanah yang ditransaksikan, di mana hak kepemilikan tercatat atas nama pihak lain.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keabsahan proses pengalihan hak atas objek tanah tersebut.

Asep menegaskan bahwa upaya komunikasi ini dilakukan sebagai bentuk itikad baik sebelum dirinya mengambil tindakan hukum tegas.

Dirinya pun menyayangkan, karena Fellena Aytania Fransisca tiba-tiba susah dihubungi, meski telepon selularnya berdering tapi tidak diangkat.

Padahal sebelumnya komunikasi lancar, bahkan sempat datang ke kelurahan menjelaskan masalah ini.

“Saya berharap Fellena Aytania Fransisca bisa segera menghubungi saya dan memberikan klarifikasi, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan komunikasi dan penjelasan yang jelas,” ujar Asep Rahmat Hidayat, Minggu (06/09/2026).

Namun, Asep menandaskan tidak akan tinggal diam apabila imbauan tersebut diabaikan tanpa respons positif.

“Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada komunikasi atau tidak menghubungi, saya siap melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Saya ingin semuanya terang dan jelas berdasarkan dokumen serta fakta yang ada,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepastian mengenai keabsahan pengalihan hak dan keterlibatan para pihak masih menunggu klarifikasi resmi serta pemeriksaan dokumen oleh aparat penegak hukum apabila laporan resmi dilayangkan.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Ramai Isu ‘Orang Dalam’ Atlet POPDA Pemalang, Ini Penjelasan Dindikpora Pemalang
Tepis Isu Pencemaran Lingkungan, SPPG Beji 2 Pemalang Tegaskan Limbah Dapur Disaring Ketat
Musim Durian Tiba, Ribuan Butir Ludes Diserbu Pembeli di Lapak Sirandu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 20:44 WIB

Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:07 WIB

Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan

Berita Terbaru