Tasikmalaya, MNP – Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap puluhan karyawan RSUD dr. Soekardjo sejak Desember 2024 belum menemukan titik terang.
Hingga memasuki bulan kelima, belum ada penyelesaian konkret dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kali ini, kritik tajam dilayangkan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya atas sikap yang dinilai tidak beretika dan mengabaikan aspirasi masyarakat, Rabu (30/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Toha, salah satu eks karyawan RSUD dr. Soekardjo, bersama tim dari LBH Pendekar yang dipimpin H. Asep dan Dadan, mendatangi Bale Kota Tasikmalaya untuk menanyakan nasib eks karyawan yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK.
H. Asep menyatakan bahwa menurut regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), karyawan yang telah lulus seleksi administrasi tidak dapat diberhentikan secara sepihak.
“Ini tinggal satu tahap lagi menuju tes PPPK. Seharusnya tidak ada PHK. Ini pelanggaran serius terhadap aturan pusat,” tegasnya.
Kedatangan mereka diterima oleh Arif Rachman, Sekretaris Pribadi Wali Kota, karena Wali Kota dikabarkan tengah menerima audiensi tamu lain.
H. Asep meminta agar kehadiran mereka disampaikan langsung kepada Wali Kota, dengan harapan dapat melakukan silaturahmi dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Namun, setelah menunggu hampir empat jam, rombongan kecewa ketika mengetahui Wali Kota telah meninggalkan ruangan tanpa memberikan kabar atau upaya untuk menemui mereka.
Hal ini dikonfirmasi secara polos oleh Arif Rachman, yang mengatakan, “Pak Wali sudah keluar tadi bersama rombongan audiens saat saya sedang menelepon,” jelas Arif.
H. Asep menyatakan kekecewaannya atas perlakuan tersebut. Pihaknya ini datang baik-baik, mewakili masyarakat korban PHK, tapi dibiarkan begitu saja.
“Tidak ada itikad baik, tidak ada adab dari pemimpin tertinggi di kota ini. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Dadan, pendamping lainnya dari LBH Pendekar, menyoroti janji jabatan seorang kepala daerah.
“Ketika disumpah jabatan, mereka berkomitmen untuk melayani masyarakat. Tapi di sini, aspirasi dibiarkan begitu saja. Tidak ada sikap seorang pemimpin, tidak ada adab, tidak ada empati. Ngeri rasanya melihat seperti ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Tasikmalaya belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan nasib eks karyawan RSUD yang di-PHK dan dugaan pelanggaran etika pelayanan publik yang dialamatkan kepada Wali Kota.
![]()
Penulis : Yudi Hernadi
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan