TANJUNG JABUNG BARAT, MNP –
Aktivitas perjudian jenis togel yang sebelumnya sempat berhenti di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dikabarkan diduga kembali akan beroperasi, Minggu (12/07/2026).
Informasi tersebut diperoleh awak media setelah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada seseorang berinisial TM yang disebut sebagai pengelola perjudian togel di wilayah tersebut.
Dalam percakapan yang diterima awak media nasional potret, TM mengaku sedang mengurus agar aktivitas tersebut dapat berjalan kembali. Ia juga mengajak awak media untuk bertemu secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan kesepakatan kita berkunjung ke lapangan bg, hari Selasa kita ketemuan bg. Untuk itu mohon kerja samanya abangku agar kita sama-sama menjaga silaturahmi yang baik. Saya atur waktu dulu ketemu sama abang. Tolong doakan agar semua lancar segala urusan,” demikian isi pesan yang diterima wartawan.
Menanggapi ajakan tersebut, awak media menyampaikan bahwa pertemuan dinilai tidak diperlukan lagi. Di sisi lain, awak media juga memperoleh informasi dari salah satu insan pers yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangannya, seseorang berinisial GS, yang disebut sebagai perwakilan TM, mengumpulkan sejumlah wartawan di sebuah warung yang berada di pinggir sawah, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam.
Sumber tersebut mengklaim dalam pertemuan itu muncul tawaran uang yang disebut sebagai “bulanan” kepada beberapa media dengan nominal sekitar Rp200.000 per bulan persatu media
Apabila benar terdapat praktik perjudian togel yang kembali beroperasi, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Tanjung Jabung Barat, melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Awak media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada TM, GS, maupun pihak Polres Tanjung Jabung Barat apabila terdapat penjelasan atau keberatan atas isi pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan