Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG BARAT, MNP
Aktivitas perjudian jenis togel yang sebelumnya sempat berhenti di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dikabarkan diduga kembali akan beroperasi, Minggu (12/07/2026).

Informasi tersebut diperoleh awak media setelah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada seseorang berinisial TM yang disebut sebagai pengelola perjudian togel di wilayah tersebut.

Dalam percakapan yang diterima awak media nasional potret, TM mengaku sedang mengurus agar aktivitas tersebut dapat berjalan kembali. Ia juga mengajak awak media untuk bertemu secara langsung.

“Sesuai dengan kesepakatan kita berkunjung ke lapangan bg, hari Selasa kita ketemuan bg. Untuk itu mohon kerja samanya abangku agar kita sama-sama menjaga silaturahmi yang baik. Saya atur waktu dulu ketemu sama abang. Tolong doakan agar semua lancar segala urusan,” demikian isi pesan yang diterima wartawan.

Menanggapi ajakan tersebut, awak media menyampaikan bahwa pertemuan dinilai tidak diperlukan lagi. Di sisi lain, awak media juga memperoleh informasi dari salah satu insan pers yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut keterangannya, seseorang berinisial GS, yang disebut sebagai perwakilan TM, mengumpulkan sejumlah wartawan di sebuah warung yang berada di pinggir sawah, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam.

Sumber tersebut mengklaim dalam pertemuan itu muncul tawaran uang yang disebut sebagai “bulanan” kepada beberapa media dengan nominal sekitar Rp200.000 per bulan persatu media

Apabila benar terdapat praktik perjudian togel yang kembali beroperasi, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Tanjung Jabung Barat, melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Awak media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada TM, GS, maupun pihak Polres Tanjung Jabung Barat apabila terdapat penjelasan atau keberatan atas isi pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Enrekang Terbaik I se-Sulawesi! Sikat Penghargaan Kemendagri di Bidang Pendidikan, Bawa Pulang Rp 2 Milyar 
UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:57 WIB

Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:43 WIB

Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB