Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mulai pembayaran Juli hingga Desember 2026 menuai sorotan.

Bagi sebagian ASN, TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bagian penting dari kemampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah tingginya biaya hidup dan kewajiban cicilan.

Ketua Umum Gapura, Tatang Sutarman, menilai kebijakan tersebut sangat disayangkan. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya melihat kondisi ekonomi ASN secara lebih menyeluruh sebelum menjadikan TPP sebagai salah satu sumber efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf, bukan bermaksud merendahkan ASN. Tetapi tidak semua ASN berada dalam kondisi ekonomi yang mapan. Banyak yang harus menopang keluarga, sementara sebagian penghasilannya juga tersedot untuk kewajiban pinjaman perbankan,” ujar Tatang, Jumat (18/09/2026).

Ia mempertanyakan sumber penghasilan ASN di luar gaji dan TPP, terutama bagi ASN yang bukan pejabat struktural dengan jabatan tinggi.

“Kalau gaji dan TPP dikurangi, lalu dari mana mereka menopang kebutuhan keluarganya? Tidak semua ASN berada pada posisi pejabat atau memiliki penghasilan tambahan,” katanya.

Sorotan Tatang tidak berhenti pada persoalan ASN. Ia justru mempertanyakan strategi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menghadapi tekanan fiskal.

APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp1,547 triliun. Sementara itu, pemberitaan mengenai kondisi fiskal daerah menyebut adanya tekanan anggaran dan defisit yang kemudian menjadi salah satu alasan penyesuaian TPP ASN.

Menurut Tatang, jika persoalannya adalah keterbatasan fiskal, pemerintah seharusnya tidak hanya mencari solusi paling mudah dengan mengurangi hak tambahan penghasilan pegawai.

“Pertanyaannya, mengapa TPP ASN yang pertama kali menjadi sasaran? Kenapa pemerintah tidak lebih agresif menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah? Masih banyak potensi pendapatan daerah yang harus dibenahi dan dioptimalkan,” tegasnya.

Ia meminta Pemkot Tasikmalaya membuka secara terang kepada publik penyebab tekanan fiskal tersebut. Jangan sampai istilah efisiensi hanya menjadi alasan untuk menutupi persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau memang defisit, masyarakat berhak tahu akar masalahnya. Apakah target PAD tidak tercapai, transfer pusat berkurang, belanja terlalu besar, atau ada pos anggaran yang selama ini tidak efektif?” katanya.

Tatang juga mempertanyakan mengapa daerah lain dapat menjalankan pemerintahan dengan kondisi berbeda, sementara Kota Tasikmalaya harus melakukan penyesuaian TPP.

“Jangan hanya ASN yang diminta menanggung konsekuensi. Pemerintah harus berani mengevaluasi seluruh struktur belanja dan sumber pendapatan daerah. Kalau ada kebocoran potensi PAD atau pengelolaan aset dan sumber pendapatan yang belum maksimal, itu yang harus dibenahi,” ujarnya.

Kebijakan TPP saat ini menetapkan ASN kelas jabatan 12–15 menerima 75 persen TPP, kelas 8–11 menerima 80 persen, dan kelas 1–7 menerima 85 persen dari besaran sebelumnya.

Pada akhirnya, persoalan TPP bukan hanya tentang berapa rupiah yang diterima ASN setiap bulan. Kebijakan tersebut menjadi cermin bagaimana Pemkot Tasikmalaya mengelola fiskal daerah.

Jika ruang fiskal memang sempit, publik tentu patut bertanya: apakah solusi harus selalu dimulai dari pengurangan penghasilan ASN, atau justru pemerintah harus lebih dahulu membuktikan bahwa seluruh potensi pendapatan daerah telah digali secara maksimal? Pertanyaan itu kini berada di meja Wali Kota dan Sekda Kota Tasikmalaya.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian
Serukan Aksi Bela Ulama dan Pesantren, H. Rana Nur Alamsyah Ingatkan Marwah Pendidikan Islam
Perkuat Pelayanan Warga, Kades Cisitu Resmi Lantik 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 5 November 2026 - 12:24 WIB

Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 11:55 WIB

Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur

Kamis, 5 November 2026 - 11:44 WIB

Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Berita Terbaru