ENREKANG, MNP – Wujud nyata kepedulian negara terhadap para penggerak pemerintahan di tingkat desa kembali ditunjukkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Melalui Kantor Cabang Palopo, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Muhammad Nasir, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, yang berpulang pada Kamis, 17 September 2026.
Penyerahan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) tersebut dilakukan secara simbolis kepada Ibu Harmiaty Kahar selaku ahli waris atau istri dari almarhum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi penyerahan yang penuh haru ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Enrekang, Bpk Abd. Razak, S.STP, Camat Maiwa Bpk Amirullah, SE., M.AP, jajaran Pemerintah Desa Pattondonsalu, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Bapak Hadi Susanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum.
Ia menegaskan bahwa dedikasi almarhum selama menjabat sebagai anggota BPD dalam melayani masyarakat sangatlah bernilai dan patut diapresiasi, dan santunan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
Hadi Susanto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Santunan Jaminan Kematian ini adalah hak mutlak dari kepesertaan aktif almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Meskipun tidak dapat menggantikan kehadiran orang tercinta, kami berharap santunan ini dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga dan menjadi penyemangat bagi ahli waris untuk menata masa depan,” ujar Hadi Susanto dengan penuh empati.
Lebih lanjut, Hadi Susanto menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat yang sangat penting bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, termasuk seluruh aparatur desa, untuk memastikan diri mereka terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, risiko kerja seperti kecelakaan maupun kematian dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa bisa diprediksi, sehingga perlindungan menjadi hal yang mutl
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Enrekang yang diwakili oleh Camat Maiwa, Bapak Amirullah, SE., M.AP, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat dan kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses dan menyerahkan hak para pekerja desa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk terus mendorong kepesertaan aktif seluruh ekosistem pekerja desa agar mereka dapat menjalankan tugas pengabdian dengan rasa aman, tenang, dan terlindungi.
Ahli waris almarhum, Ibu Harmiaty Kahar, dengan mata berkaca-kaca dan penuh haru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran pemerintah setempat atas perhatian serta bantuan yang diberikan di masa sulit keluarganya.
“Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di masa-masa sulit seperti sekarang ini,” ungkapnya lirih.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Enrekang, termasuk perangkat desa, anggota BPD, pekerja keagamaan, serta pekerja rentan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan sosial.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan