Judi Meja Tembak Ikan Marak di Kecamatan Tebing Tinggi, Polres Tanjabbar Diminta Usut Tuntas!!

Jumat, 8 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar, MNP – Pemerintahan era Prabowo Subianto kini sedang getol memberantas praktek perjudian di Indonesia.

Namun, masih tetap saja ada yang bandel, seperti perjudian Meja Tembak Ikan di Simpang Loging km 3 kelurahan Tebing Tinggi Kelurahan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kamis (07/11/2024).

Terpantau oleh awak media, salah satu tempat praktik perjudian jenis tembak ikan tersebut terlihat banyak warga ikut bermain dengan harapan akan kaya dari hasil perjudian.

Saat dikonfirmasi salah warga yang enggan disebut namanya berharap kepada penegak hukum agar sekiranya dapat menumpas perjudian tersebut.

Warga ini menyebut, apabila tidak ditumpas maka akan menjadi penyakit bagi warga yang suka bermain judi mesin tembak ikan.

“Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata, kalau ini dibiarkan oleh penegak hukum, ada dugaan mereka sudah menerima suap dari bos pemilik meja judi tembak ikan yang berinisial Hs,” cetus warga.

Intinya tegas warga, kepolisian harus dapat menumpas segala jenis perjudian di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Ini demi kenyamanan sosial dan sesuai dengan tuntutan agama agar di wilayah kita aman dan nyaman,” pungkas seorang warga masyarakat setempat.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Enrekang Terbaik I se-Sulawesi! Sikat Penghargaan Kemendagri di Bidang Pendidikan, Bawa Pulang Rp 2 Milyar 
UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:57 WIB

Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:43 WIB

Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB