Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (19/9/2026).

Pria berinisial JK (23), warga Kecamatan Malangbong, diamankan petugas setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras dan obat keras tertentu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Malangbong kemudian melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat keras tertentu.

Barang yang diamankan berupa 62 butir obat keras tertentu jenis Tramadol, 160 butir obat keras tertentu jenis Heximer, serta dua botol minuman keras jenis ciu.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan sejumlah obat keras tertentu yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suarna sata ditemui awak media.

Selanjutnya, JK beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polsek Malangbong juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran obat keras tertentu maupun barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Enrekang Terbaik I se-Sulawesi! Sikat Penghargaan Kemendagri di Bidang Pendidikan, Bawa Pulang Rp 2 Milyar 
UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:57 WIB

Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:43 WIB

Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Sabtu, 19 September 2026 - 08:38 WIB

Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru