Camat Batang Asam Bungkam, Polemik BUMDes Desa Lubuk Bernai Kembali Disorot

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG BARAT, MNP -Polemik terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan publik.2 Agustus 2026

Hingga Minggu (2/8/2026), Camat Batang Asam, Drs. Junaidi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan pengelolaan BUMDes, khususnya program usaha ayam petelur.

Sebelumnya, setelah pemberitaan awal terbit, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Nasir, S.IP., diketahui menghubungi Kepala Desa Lubuk Bernai dan Camat Batang Asam.

Awak media kemudian kembali meminta konfirmasi kepada Dinas PMD mengenai sejauh mana penanganan terhadap program BUMDes ayam petelur Desa Lubuk Bernai, mengingat sebelumnya persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Lubuk Bernai, Fauzi, pernah memberikan keterangan melalui WhatsApp sebagai berikut:

“Mohon maaf sebelumnya pak, kalau untuk tahun 2025 saya tidak tahu. Saya menjadi Kades PAW dan dilantik pada tanggal 16 Februari 2026. Untuk tahun 2025 saya tidak bisa menjelaskan,” kelas Fauzi.

Namun, setelah berita pertama dipublikasikan, awak media kembali berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Fauzi melalui WhatsApp.

Upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor awak media dilaporkan telah diblokir sehingga konfirmasi lanjutan tidak dapat dilakukan.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa dan berharap adanya keterbukaan informasi mengenai pengelolaan BUMDes Desa Lubuk Bernai.

Mereka mempertanyakan realisasi program ayam petelur yang disebut bersumber dari anggaran ketahanan pangan Tahun 2025 sebesar Rp244.550.000.

Warga juga mempertanyakan apakah pelaksanaan program, termasuk pengadaan ayam petelur, telah sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ).

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.

Selain itu, masyarakat menilai perlu adanya penjelasan yang lebih rinci mengenai kondisi BUMDes, mengingat Kepala Desa saat ini menyatakan tidak mengetahui secara detail pelaksanaan program tahun 2025 karena baru menjabat sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Februari 2026.

Masyarakat berharap Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kecamatan Batang Asam, serta instansi terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pembinaan maupun pengawasan terhadap BUMDes Desa Lubuk Bernai, sehingga seluruh informasi dapat disampaikan secara transparan dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Batang Asam, Kepala Desa Lubuk Bernai, maupun Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum memberikan keterangan tambahan atas konfirmasi lanjutan yang disampaikan awak media.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Enrekang Terbaik I se-Sulawesi! Sikat Penghargaan Kemendagri di Bidang Pendidikan, Bawa Pulang Rp 2 Milyar 
UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:57 WIB

Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:43 WIB

Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Sabtu, 19 September 2026 - 08:38 WIB

Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru