TANJUNG JABUNG BARAT, MNP –
Dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) atau yang dikenal dengan istilah “303” kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, informasi yang dihimpun awak media mengarah pada sebuah warung yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian togel, Sabtu (04/07/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan diduga masih beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh awak media dengan mendatangi lokasi pada Sabtu guna melakukan konfirmasi secara langsung kepada pemilik warung yang disebut oleh sejumlah warga.
Namun, saat tiba di lokasi, awak media tidak menemukan orang yang hendak dikonfirmasi. Warung yang dimaksud dalam keadaan tidak beroperasi sehingga upaya konfirmasi secara langsung belum dapat dilakukan.
Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian berbincang dengan salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan warga tersebut, warung itu memang milik seseorang bermarga Siregar. Ia juga mengatakan bahwa pada saat itu pemilik warung sedang tidak berada di lokasi.
“Warung itu milik Siregar. Sekarang tidak ada, dia ke gereja. Nanti sore pulangnya, baru buka warung,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan informasi dari narasumber dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Menyikapi informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut, awak media kemudian menghubungi Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait dugaan maraknya praktik judi togel di wilayah Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolres memberikan respons tegas. Ia memastikan informasi itu akan segera ditindaklanjuti oleh jajarannya.”Pasti kita tindak lanjuti, Bang. Lokasi lumayan jauh. Serse Polres sudah saya perintahkan untuk lidik dan tindak lanjuti,” tulis AKBP Maulia Kuswicaksono melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jajaran Polres Tanjung Jabung Barat akan melakukan penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan praktik perjudian yang dilaporkan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, segala bentuk perjudian dilarang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Aktivitas perjudian, termasuk togel, dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Jika dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang menyesatkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari pihak yang disebut dalam informasi masyarakat untuk memberikan hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan