Tasikmalaya, MNP – Masyarakat mengeluh susahnya mendapatkan bahan bakar minyak subsidi Pertalite di SPBU Cipatujah Jalan Pamalayan Desa/Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
Usut punya usut, hal itu lantaran dugaan adanya pengambilan atau curah BBM dengan menggunakan jerigen oleh salah satu pihak yang bekerja sama dengan pihak SPBU secara besar besaran.
Pantauan awak media terlihat, sangat jelas apa yang dilakukan oleh beberapa orang melakukan curah dengan menggunakan jerigen, padahal jelas hal tersebut telah melakukan tindakan pidana, 53 huruf c UU 22/2001.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap orang yang melakukan:
Pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah);
Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah);
Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah);
Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).
Akibat tindakan yang dilakukan tersebut menimbulkan keresahan dengan susahnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Jangankan bahan bakar traktor mesin untuk membajak sawah, untuk kendaraan roda dua pun merasa susah didapatkan dari satu satunya SPBU yang ada di Kec. Cipatujah tersebut.
Seperti halnya yang disampaikan oleh salah satu warga inisial A (48), dirinya cukup susah mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
“Jujur untuk mendapatkan BBM Pertalite di SPBU Cipatujah sangat susah sekali dengan alasan kosong, jangankan untuk traktor membajak sawah buat motor pun susah,” keluh warga, Jumat (26/02024).
Kelakuan SPBU Cipatujah dinilai sangat merugikan warga bahkan negara sendiri mendapatkan kerugian. Tentunya, perlu tindakan tegas dari para penegak hukum walaupun dalam tindakan tersebut di duga adanya oknum yang terlibat.
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan