Ada Dugaan Relasi Keluarga dengan Kadis PUPRPERKIM Bartim.
BARITO TIMUR, MNP – Sejumlah paket pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik.
Tim investigasi menemukan bahwa sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah diduga terkonsentrasi pada dua perusahaan kontraktor, yakni CV. Citra Nusantara dan CV. Bumi Karsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan hubungan keluarga atau hubungan semenda antara pihak perusahaan dengan Kepala Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paladuk.
Informasi tersebut saat ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, CV. Citra Nusantara memperoleh sedikitnya delapan paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp4,9 miliar.
Sementara CV. Bumi Karsa memperoleh sedikitnya sebelas paket pekerjaan dengan total nilai lebih dari Rp2,5 miliar.
Jika digabungkan, kedua perusahaan tersebut menguasai paket pekerjaan dengan nilai mendekati Rp7,5 miliar yang bersumber dari berbagai pos anggaran seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), SILPA, hingga Insentif Fiskal.
Dugaan Konsentrasi Paket
CV. Citra Nusantara tercatat mengerjakan sejumlah proyek strategis, di antaranya:
– Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Pangkan senilai Rp1,047 miliar.
– Pembangunan pagar dan pemeliharaan Kantor Dinas PUPRPERKIM senilai Rp1,108 miliar.
– Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor Polres Barito Timur senilai Rp838 juta.
– Peningkatan Jalan Maragut–Garasik senilai Rp491 juta.
– Rehabilitasi Aula SDN 3 Tamiang Layang senilai Rp487 juta.
Sedangkan CV. Bumi Karsa memperoleh berbagai pekerjaan yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya,
– Peningkatan Jalan Padat Karya menuju KM 42 senilai Rp399 juta.
– Penggantian Jembatan Pianggu senilai Rp379 juta.
– Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor Polsek Dusun Timur senilai Rp378 juta.
– Peningkatan Jalan Usaha Tani Badampu Arah Kuburan senilai Rp199 juta.
– Peningkatan Jalan Inspeksi Bantayum senilai Rp199 juta.
Menariknya, beberapa proyek yang dikerjakan CV. Bumi Karsa sebelumnya juga sempat menjadi perbincangan publik terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Potensi Konflik Kepentingan?
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, hubungan keluarga atau hubungan semenda antara pejabat pengambil keputusan dengan penyedia jasa konstruksi bukanlah pelanggaran apabila seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan.
Namun apabila terdapat hubungan tersebut, maka prinsip keterbukaan dan pencegahan konflik kepentingan menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat adalah, Apakah kedua perusahaan tersebut memenangkan pekerjaan melalui mekanisme yang sepenuhnya sesuai aturan?
Apakah terdapat hubungan keluarga atau hubungan semenda dengan pejabat dinas sebagaimana informasi yang beredar?
Jika benar ada hubungan tersebut, apakah telah dilakukan langkah-langkah mitigasi konflik kepentingan sesuai ketentuan perundang-undangan?
Mengapa sebagian besar paket pekerjaan justru terkonsentrasi pada dua perusahaan yang sama?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat sumber pendanaan seluruh proyek berasal dari uang negara yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Publik Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paladuk, maupun pihak manajemen CV. Citra Nusantara dan CV. Bumi Karsa terkait data paket pekerjaan tersebut serta dugaan adanya hubungan keluarga atau semenda yang menjadi pembicaraan publik.
Apabila informasi tersebut tidak benar, maka klarifikasi terbuka dari pihak terkait sangat diperlukan untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang.
Sebaliknya, apabila terdapat fakta-fakta yang mendukung dugaan tersebut, maka masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan bebas dari konflik kepentingan.
Tim Investigasi MNP akan terus menelusuri data pengadaan, dokumen kontrak, proses penunjukan penyedia, hingga pelaksanaan fisik pekerjaan di lapangan guna memastikan apakah proyek-proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau justru menyimpan persoalan yang lebih besar di baliknya.
![]()
Penulis : Tim Investigasi Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan