Sekda Kota Tasik: Urusan Bencana Kewajiban Bersama, Bukan BPBD Saja

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Musrenbang Lintas Sektoral Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya digelar di Hotel Harmoni Kota Tasikmalaya, Rabu (22/02).

Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan pada sambutannya menerangkan, bahwa urusan bencana bukan hanya urusan BPBD saja, tetapi merupakan kewajiban semua.

Ivan berharap, semua OPD harus memiliki orientasi mengantisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana dan tidak terjebak hanya pada runitas saja.

“Harus dilakukan proses evaluasi dari kejadian bencana sebelumnya, sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk penanggulangannya,” kata Ivan.

Terkait permasalahan sampah, Sekda menyebut Kota Tasikmalaya menghasilkan sampah 300 ton/hari.

“Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama untuk mengatasi dan mencari solusi,” sebut Ivan.

Ditempat sama, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar menerangkan, di tahun 2022 kejadian bencana didominasi oleh genangan air, banjir, pohon tumbang dan longsor dengan total sebanyak 538 kejadian.

“Hal ini disebabkan karena faktor alam, cuaca ekstrim dan cuaca tidak menentu (anomali, red),” ungkap Ucu.

Pihak BPBD selama ini telah melaksanakn Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) terutama di wilayah pendidikan, dengan membuat simbol ketangguhan bencana ditengah masyarakat.

“Kami juga membentuk relawan dalam penanggulangan bencana, dijadikan sebagai leader atau pemicu bagaimana kesiapsiagaan bencana itu disampaikan kepada masyarakat, agar bisa melakukan evaluasi mandiri, kenali resikonya, pahami pencegahannya,” tegasnya.

Terkait permasalahan sampah, Ucu Anwar berpendapat itu merupakan salah satu yang bisa berpotensi bencana kalau kita tidak bisa mengatasinya.

Apalagi lanjut Ucu, selama ini tingkat kesadaran masyarakat akan larangan jangan buang sampah sembarangan susah dilaksanakan, seolah olah sudah menjadi kebiasaan.

“Kami ingin merubah maindset kata hangan buang sampah sembarangan menjadi simpanlah sampah pada tempatnya,” pungkasnya. (Eris)

Loading

Berita Terkait

Sita 1.075 Ml Cairan Haram, Polres Pemalang Ringkus Dua Produsen Ganja Sinte
Camat Karusen Janang Geram! PT Anglo Eastern Plantations Plc Diduga Bebaskan Lahan Diam-diam 
Modal Gotong Royong Tanpa Anggaran: Bungursari Tancap Gas Siapkan HUT RI dan Tasik Gemas
Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana BUMDESMA Sejahtera Bersama Rp240 Juta
Buntut Terbit Sertifikat Lahan Sempadan di Cibunigeulis, DPMPTSP: Kios Belum Berizin, Dorong Cek Lapangan
Diduga Langgar Regulasi Perizinan Air Tanah dan RTH, Dua RSUD di Kota Tasikmalaya Diberi Tenggat 14 Hari
Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan
Bupati Bogor Diduga Masuk Pusaran Konflik Kebenaran Lawan Kebatilan Manipulator Pasar Citeureup 2?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Sita 1.075 Ml Cairan Haram, Polres Pemalang Ringkus Dua Produsen Ganja Sinte

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

Camat Karusen Janang Geram! PT Anglo Eastern Plantations Plc Diduga Bebaskan Lahan Diam-diam 

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:48 WIB

Modal Gotong Royong Tanpa Anggaran: Bungursari Tancap Gas Siapkan HUT RI dan Tasik Gemas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana BUMDESMA Sejahtera Bersama Rp240 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:19 WIB

Buntut Terbit Sertifikat Lahan Sempadan di Cibunigeulis, DPMPTSP: Kios Belum Berizin, Dorong Cek Lapangan

Berita Terbaru