Sekda Kota Tasik: Urusan Bencana Kewajiban Bersama, Bukan BPBD Saja

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Musrenbang Lintas Sektoral Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya digelar di Hotel Harmoni Kota Tasikmalaya, Rabu (22/02).

Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan pada sambutannya menerangkan, bahwa urusan bencana bukan hanya urusan BPBD saja, tetapi merupakan kewajiban semua.

Ivan berharap, semua OPD harus memiliki orientasi mengantisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana dan tidak terjebak hanya pada runitas saja.

“Harus dilakukan proses evaluasi dari kejadian bencana sebelumnya, sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk penanggulangannya,” kata Ivan.

Terkait permasalahan sampah, Sekda menyebut Kota Tasikmalaya menghasilkan sampah 300 ton/hari.

“Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama untuk mengatasi dan mencari solusi,” sebut Ivan.

Ditempat sama, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar menerangkan, di tahun 2022 kejadian bencana didominasi oleh genangan air, banjir, pohon tumbang dan longsor dengan total sebanyak 538 kejadian.

“Hal ini disebabkan karena faktor alam, cuaca ekstrim dan cuaca tidak menentu (anomali, red),” ungkap Ucu.

Pihak BPBD selama ini telah melaksanakn Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) terutama di wilayah pendidikan, dengan membuat simbol ketangguhan bencana ditengah masyarakat.

“Kami juga membentuk relawan dalam penanggulangan bencana, dijadikan sebagai leader atau pemicu bagaimana kesiapsiagaan bencana itu disampaikan kepada masyarakat, agar bisa melakukan evaluasi mandiri, kenali resikonya, pahami pencegahannya,” tegasnya.

Terkait permasalahan sampah, Ucu Anwar berpendapat itu merupakan salah satu yang bisa berpotensi bencana kalau kita tidak bisa mengatasinya.

Apalagi lanjut Ucu, selama ini tingkat kesadaran masyarakat akan larangan jangan buang sampah sembarangan susah dilaksanakan, seolah olah sudah menjadi kebiasaan.

“Kami ingin merubah maindset kata hangan buang sampah sembarangan menjadi simpanlah sampah pada tempatnya,” pungkasnya. (Eris)

Loading

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?
Tanda Tanya Besar di Balik Proyek Jalan Usaha Tani Bartim: Ketidakjelasan Objek, Pernyataan Berubah dan Tanggung Jawab yang Kabur
Seremonial Puncak Acara HJB di Citalahab Malasari, Hakikat Sebenarnya untuk Masyarakat atau Birokrat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:44 WIB

Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:14 WIB

Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid

Berita Terbaru