BOGOR, MNP – Menindaklanjuti SK Bupati Bogor Nomor : 300.2/11/KEP-TD/BPBD tentang penetapan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, yang memicu kekeringan di wilayah Kabupaten Bogor tahun 2026 ini.
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen, berperan aktif dalam penyediaan dan pendistribusian air bersih, untuk mendukung penanganan bencana kekeringan, yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor ini.
Adapun langkah-langkah yang diambil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, adalah dengan membuka akses 8 Instalasi Pengolahan Air, untuk dijadikan Stasiun Pengisian Air Bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Armada Mobil Tanki (AMT), yang menyediakan 12 Armada Tanki, untuk membantu pendistribusian air bersih hingga mengoptimalkan Water Treatment Plant (WTP) Mobile, di lokasi – lokasi rawan kekeringan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan. Bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, mempunyai peran lain selain peran melayani pelanggannya. Juga memiliki fungsi tanggung jawab sosial, dalam upaya membantu masyarakat, saat terjadi kondisi darurat.
Abdul Somad menyebut, air bersih merupakan kebutuhan dasar warga masyarakat secara umum. Pihaknya sebagai perusahaan daerah, yang bergerak di bidang pelayanan air bersih merasa memiliki tanggung jawab moral, guna selalu mampu hadir ketika warga masyarakat membutuhkan.
“Hingga saat ini tercatat 385.000 Liter Air Bersih, dari Kami (Perumda Air Minum Tirta Kahuripan : red) yang sudah disalurkan ke berbagai wilayah, yang terdampak kekeringan di wilayah Kabupaten Bogor ini. Dan tentunya Kita semua harus bersama – sama berdoa, semoga kekeringan tahun ini tidak berlangsung lama,” jelas Abdul Somad.
Abdul Somad juga menghimbau pada para Pelanggannya, maupun warga masyarakat bukan Pelanggan, untuk mampu bijaksana menggunakan air, selama dalam musim kemarau tahun ini.
Tentu dengan mengutamakan untuk kebutuhan pokok saja, menampung air nya sebagai cadangan, serta menjaga sumber-sumber Mata Air mereka, dengan tidak sembarangan saat membuang sampah dari Limbah rumah tangga, ke daerah aliran Sungai (DAS), karena hal itu bisa mengganggu proses dari produksi Pengolahan Air Bersih, di Instalasinya.
Untuk diketahui, bagi warga masyarakat Kab. Bogor, yang mengalami krisis air bersih, dapat membuat permohonan bantuan mereka melalui Pemerintahan Desa nya, yang ditujukan kepada BPBD Kabupaten Bogor.
Selanjutnya BPBD akan melakukan asesmen kebutuhan dan langsung mengkoordinir, ke proses pendistribusian melalui Armada-armada Mobil Tanki, bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Damkar, Dinas Sosial, PMI dan PU hingga (BBWS).
Melalui sinergitas antara Perangkat Daerah, disertai kesadaran tinggi masyarakatnya, akan hal pentingnya menjaga kelestarian sumber daya air di wilayahnya, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih, selama musim kemarau ini, sehingga dampaknya yang berupa kekeringan tersebut, dapat diminimalkan.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan