BOGOR, MNP – Publik Bogor kembali soroti kualitas dari hasil pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. Salah satu sorotannya ialah, terhadap amblasnya DPT (Dinding Penahan Tanah) di ruas Jalan Kencana Nomor 4, RW 01-Kelurahan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja.
Selain itu ruas Jalan Ciampea – Tenjolaya (di depan Sekretariat GP. ANSOR Tenjolaya), yang kini mulai disoroti juga oleh Komisi III DPRD Kab. Bogor.
Dewan menyatakan pihaknya akan menjadikan persoalan tadi sebagai bahan Evaluasi resmi, bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III, M. Hasani (dari Fraksi PPP), saat dikonfirmasi media ini melalui pesan What’s App pribadinya, pada hari Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, sesuai fungsi dari Komisi III DPRD Kab. Bogor, pihaknya telah mengatur jadwal buat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan pihak Dinas PUPR Kab. Bogor, itu untuk membahas persoalan tadi.
“OK Bang, buat bahan rapat Komisi Kami (Komisi III : red) besok, Bang. Sesuai agenda, Kami akan gelar rapat dengar pendapat, bersama pihak DPUPR. Yang Abang sampaikan ini akan Saya jadikan bahan evaluasi bagi pihak Dinas PUPR besok Bang,” tandasnya.
Pernyataannya tersebut menandaskan, bahwa dari persoalan DPT amblas itu, padahal baru saja rampung dikerjakan pihak Penyedia Jasanya, namun kenapa sudah terjadi penurunan di konstruksinya dan nampak memicu rongga lebar, yang riskan untuk keselamatan.
Dewan menegaskan bahwa permasalahan tadi, sudah masuk dalam pengawasan sekaligus bahan evaluasi pihaknya, di Komisi III DPRD Kab. Bogor. Sebagaimana fungsinya, Pengawasan di Bidang Infrastruktur serta Pekerjaan Umum.
Dari pantauan di lapangan, di kedua lokasi proyek DPT tersebut diatas, amat jelas menunjukkan amblasan itu. Yang nyaris bersentuhan dengan sisi badan jalannya, memperlihatkan rongganya serta penurunan konstruksi di bawah lapisan betonnya.
Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, serta memunculkan spekulasi, bahwa di proses pemadatan urugan Tanah di bekas galian DPT-nya itu tidak maksimal. Mengingat dari rampungnya pekerjaan proyek kedua DPT tersebut, belum genap Satu bulan.
Masuknya permasalahan tersebut dalam List monitor dan evaluasi, dari Komisi III DPRD Kab. Bogor tersebut, diharapkan menjadi atensi khusus yang memberikan tekanan publik bagi Pemda Kab. Bogor, khususnya bagi Dinas PUPR.
Hal itu agar pihak DPUPR tak hanya responsif terhadap hal yang bersifat administratif semata, tetapi bisa lebih membuka ruang transparansi hasil program pengawasan, juga evaluasi teknis dan langkah-langkah perbaikan bagi masalahnya secara komprehensif, serta edukatif dan bermanfaat ke semua lapisan masyarakat.
Tetapi sangat disayangkan, mengingat hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada keterangan (informasi) lebih lanjut dari Komisi III DPRD Kab. Bogor, tentang hasil dari RDP, yang sudah mereka rencanakan digelar kemarin itu, serta ada tidak nya rekomendasi terhadap DPUPR Kab. Bogor, sebagai hasil RDP tersebut. Selain jawaban yang diberikan M. Hasani, melalui What’s App pribadinya sebagai berikut, pada Jum’at (9/1/2026).
“Wa’alaikumussalaam, Bang. Izin Bang, Kemarin itu Saya gak jadi ikut RDP, karena pas mau dimulai Saya langsung izin pulang, Bang. Karena Ibu Mertua Saya meninggal, Bang.” demikian jelas M. Hasani.
Tak adanya informasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut, membuat publik menunggu keseriusan dari Legislatif, terutama dalam fungsi pengawasannya itu. Yakni terhadap kasus DPT amblas tadi bukan sekedar urusan Teknisnya semata, tapi sekaligus menyangkut resiko keselamatan semua pengguna jalan, serta akan pentingnya akuntabilitas di pengelolaan Anggaran nya, (APBD Kab. Bogor : red).
Pendek katanya, rapat apa pun boleh digelar, evaluasinya pun boleh dijanjikan, namun harapan publik Kab. Bogor, itu yang lebih penting diprioritaskan. Yakni tentang informasi hasil rapatnya, itu apa-apa saja, serta tindakan nyata apa yang akan dilakukan para pihak itu, sesuai hasil rapat dengar pendapat itu.
Mengingat, permasalahan infrastruktur jalan di Kab. Bogor ini sangat kompleks, tidak hanya permasalahan DPT amblas, namun begitu banyak permasalahannya. Dari masalah yang bersifat administratif, teknis hingga permasalahan non teknis.
Di antaranya, betonan jalan yang alami segregasi, retak patah, alur hasil groovingan yang asal-asalan, molornya waktu dimulai pelaksanaan pekerjaan, miss koordinasi antara pihak terkait proyek, lemahnya pengawasan dari pihak kedinasan terkaitnya, yang terlalu mengandalkan konsultan pengawas, serta langka dan mahalnya harga produk material penunjang proyek.
Hingga yang sangat memalukan dan tak masuk akal, yang belakangan hari baru muncul yakni masalah krisis keuangan Pemda, itu semua merupakan problem paket lengkap sebagai satu kesatuan utuh, yang semuanya harus ditangani secara arif dan bijak, komprehensif juga berkelanjutan, sebagai tanggungjawab bersama di lingkaran pemangku hingga pelaksana kebijakan publik.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan






