BARITO TIMUR, MNP — Ambisi besar pemerintah dalam mendorong kedaulatan pangan melalui program cetak sawah di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, justru berujung pada kegagalan mencolok.
Sebanyak 77 hektare lahan yang dicetak sejak 2016 kini terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh petani—menyisakan tanda tanya besar terkait perencanaan dan pelaksanaannya.
Investigasi di lapangan mengungkap bahwa proyek yang seharusnya menjadi tulang punggung produksi pangan lokal ini diduga dikerjakan tanpa kajian teknis yang memadai. Alih-alih siap tanam, lahan justru dipenuhi berbagai persoalan mendasar yang membuatnya tidak layak digarap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Runggu Raya, Kardian, membenarkan bahwa program tersebut pernah berjalan dan melibatkan sejumlah kelompok tani seperti Tangkilang Jaya, Perjuangan Bersama, dan Harapan Jaya. Namun, janji “tinggal tanam” yang disampaikan kepada petani tidak pernah terwujud.
“Setelah dicetak, lahan tidak bisa digunakan. Banyak kendala di lapangan yang membuat petani tidak mampu mengolahnya,” ujar Kardian saat ditemui, Sabtu (2/5/2026) sore di kediamannya.
Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa proyek cetak sawah ini tidak dilengkapi dengan infrastruktur dasar yang krusial. Tidak adanya tanggul penahan banjir dan saluran pembuangan air membuat lahan rentan tergenang, terutama saat musim hujan.
Lebih parah lagi, kondisi fisik lahan jauh dari standar siap tanam. Sisa-sisa kayu besar, tunggul, dan akar masih berserakan di area cetakan. Hal ini menunjukkan proses pembukaan lahan dilakukan secara terburu-buru dan tidak tuntas.
“Seharusnya lahan sudah bersih sebelum diserahkan ke petani. Tapi ini masih penuh kayu dan tunggul.Bagaimana petani bisa mengolahnya?” tegas Kardian.
Jika menilik ke belakang, pada Mei 2016 Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Barito Timur sempat menyampaikan capaian pembukaan lahan oleh Kodim 1012 Buntok telah mencapai 618,87 hektare dari target 2.500 hektare di lima kecamatan.
Saat itu, Kepala Dinas Riza Rahmadi optimistis program ini akan sukses, terlebih dengan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Namun realita di Runggu Raya menunjukkan fakta yang berbanding terbalik—lahan tidak produktif, bantuan tidak optimal, dan petani justru ditinggalkan dengan beban.
Indikasi Masalah Sistemik
Kegagalan ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan teknis semata. Sejumlah indikasi mengarah pada masalah yang lebih dalam, mulai dari:
Perencanaan yang tidak berbasis kajian lapangan,pelaksanaan proyek yang diduga asal jadi,lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Tidak adanya evaluasi pasca proyek
Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi program serupa di wilayah lain.
Harapan dan Tuntutan Perbaikan
Pemerintah desa kini mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi lahan yang sudah terlanjur dicetak.
Optimalisasi menjadi satu-satunya harapan agar lahan tersebut tidak selamanya menjadi “monumen kegagalan proyek”.
“Jangan sampai ini hanya jadi proyek tanpa hasil. Harus ada tanggung jawab dan perbaikan nyata,” tegas Kardian.
Kasus 77 hektare lahan gagal di Runggu Raya menjadi pengingat keras bahwa keberhasilan program pertanian tidak cukup diukur dari luas lahan yang dicetak.
Tanpa perencanaan matang, pengawasan ketat, dan komitmen terhadap kebutuhan petani, proyek besar hanya akan berakhir sebagai angka di atas kertas—tanpa manfaat nyata di lapangan.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan