Bogor, MNP – Pelaksanaan proyek pada rekonstruksi ruas jalan Ciherang-Kelapa Tujuh, Desa Ciherang-Kec. Dramaga, kini kembali jadi sorotan banyak pihak.
Sejak awal pelaksanaannya telah banyak disoroti, mulai dari dugaan pihak penyedia jasanya yang mengabaikan kordinasi ke Forkopimcam Dramaga, dengan PemDes Ciherang, serta pengurus di wilayah setempatnya.
Hal itu sebagaimana dipublishkan pada edisi sebelumnya, di Media ini juga, Selasa (21/10/2025) yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan publik pertama tadi dipicu dengan pemblokiran, atau penutupan akses jalan oleh pihak pemerintah desa Ciherang bersama warga di sekitar lokasi proyek.
Motif yang dijadikan alasan pihak pemdes saat itu, adalah hal terkait Teknis Pelaksanaan, terhadap dampak sosialnya di lapangan, yang berkaitan dengan rekayasa lalulintas, yakni mengenai pengerjaan penggelaran rigid betonnya, apakah dikerjakan separuh bagian jalan, atau sekaligus selebar badan jalan, hingga akhirnya disepakati selebar badan jalan sekaligus.
Sedangkan pasal lain, versi pihak luar pemerintah desa adalah karena masih buntunya permufakatan, tentang konteks kordinasi lapangan antar para pihak, yakni para pihak Forkopimcam, hingga Pengurus Pemerintah Desa Ciherang beserta beberapa unsur warga masyarakat di sekitar lokasi proyek. Yang disebut-sebut sebagai ironi, bahwa kordinasi dimaksud kan mereka identik dengan pengertian pihak penyedia jasa, untuk berbagi rezeki.
Jika dilihat hasil kerjanya secara kasad mata saja, proyek tersebut nampak selesai dikerjakan, namun ketika dilihat lebih seksama di lokasi proyeknya, justeru nampak sangat amburadul.
Terpantau pada permukaan Rigid Betonnya, di samping Kanan Kirinya tampak jelas. Garis hasil proses grooving nya nampak tidak simetris, bahkan terkesan dikerjakan asal-asalan saja dalam alur hasil groovingnya, jauh dari fungsi standar groovingnya itu sendiri.
Yang mana “untuk sekedar diketahui,” Grooving Beton adalah, proses pembuatan alur (garis-garis berpola) di permukaan betonnya, yang baru dicor, yang fungsinya untuk meningkatkan daya cengkram roda kendaraan, yang melintas di atas beton tersebut, fungsi keamanan, serta fungsi drainase, pada badan jalan itu sendiri yang membantu mengalirkan Air saat hujan, sehingga dapat mengurangi resiko Ban Slip (Aquaplaning : red), serta meningkatkan estetika bagi si pelaksana pembangunan nya itu sendiri.
Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya retakan, bahkan retakan patah yang tembus dari permukaannya (permukaan rigid beton), ke LC (lapisan beton dasar) di beberapa titik ruasnya yang hanya 203 meter saja untuk panjangnya, juga ketebalan totalnya yang hanya 30 cm.
Selain itu, ditemukan terjadi ada bagian rigid beton yang mengalami segregasi, pada salah satu bagian samping Rigid Beton badan jalannya.
Untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan, jika perlu untuk kebutuhan evaluasi hasil kerja pelaksana proyeknya tersebut. Pihak PPK Dinas terkait, pihak Inspektorat di PemKab Bogor, serta pihak APH berkompeten.
Diharapkan berkenan turun gunung untuk datangi lokasi proyek tersebut, agar dapat secara langsung membuktikannya. Sebagai suatu wujud nyata kinerjanya, itu pro terhadap kepentingan rakyat mereka.
Harapan aspiratif tersebut, dinilai penting disampaikan pada para pihak diatas tadi. Mengingat hingga berita ini diturunkan MNP, pihak UPT Jalan-Jembatan wilayah III Ciomas-DPUPR Kab. Bogor, pihak Penyedia Jasa, serta pihak Konsultan Pengawas proyek terkaitnya, tak dapat dimintai tanggapan apalagi penjelasannya. Baik secara langsung, maupun melalui jaringan telekomunikasinya saat hendak dikonfirmasi.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan






