Bogor, MNP – Beton jalan pada proyek rekonstruksi Cinangneng-Tenjolaya, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dengan nilai kontrak Rp 3,386 miliar, ditemukan dalam kondisi retak dan patah padahal baru dikerjakan. Temuan itu diperoleh tim media saat meninjau lokasi pada Selasa (7/10/2025).
Proyek ini dikerjakan PT. Kreasindo Fillar Mulya dengan pengawasan PT. Secon Dwitunggal Putra, di bawah koordinasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Masa pelaksanaan tercatat 90 hari sejak 20 Agustus 2025.
Pantauan di lapangan memperlihatkan retakan memanjang dan pecahan beton yang menimbulkan rongga. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal kualitas pengerjaan serta konsistensi pengawasan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPT Laboratorium Bahan Konstruksi PUPR, Atev Hikmat Deris (AHD), menegaskan bahwa kualitas beton sudah memiliki standar baku.
“Semua persyaratan dan spesifikasi teknis beton itu ada di Spektek 2018 Revisi 2, di Divisi 5 dan Divisi 7. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, ya mestinya mengikuti arahan di dalam aturan itu,” ujarnya kepada media saat diminta tanggapan, Rabu (8/10/25).
Hingga berita ini ditayangkan, Kadis PUPR, PPK, dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Catatan Redaksi : Redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait. Berita ini akan diperbarui segera setelah konfirmasi diperoleh.
![]()
Penulis : Asep Didi/Tim
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan