Polsek Pamatang Karau Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Humas Polres Barito Timur, Satuan Reserse Kriminal Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap tindak pidana.

Pelaku diamankan polisi dengan kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/6/X/2025/SPKT/POLSEK PEMATANG KARAU/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH.

Korban diketahui bernama Sa’diah (24), warga Desa Bararawa, yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Korban ditemukan oleh saksi bernama Jumadi (41) dalam keadaan tidak sadarkan diri di depan ruko miliknya, dengan luka parah di bagian kepala dan bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera meminta pertolongan warga sekitar dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pematang Karau.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di depan ruko korban, diketahui bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana pencurian disertai kekerasan.

Pelaku diketahui melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian mengambil perhiasan emas milik korban berupa satu gelang dan satu kalung emas seberat total 30 gram dengan nilai kerugian mencapai Rp 60.000.000.

Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pematang Karau segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bartim- dan Tim Resmob Polres Barito Selatan. Setelah dilakukan pengumpulan informasi (pullbaket), identitas pelaku berhasil diketahui.

Pelaku yang bernama Inisial ( H ) umur (29), warga Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, akhirnya berhasil diamankan pada Rabu malam, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 20.47 WIB di wilayah Desa Jelapat, Kabupaten Barito Selatan, saat mengendarai sepeda motor.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya KTP pelaku, Handphone Oppo A5 Pro, STNK, Dua buah kalung emas dan satu cincin emas beserta kuitansi pembelian, Uang tunai sebesar Rp10.300.000.

Selain itu, satu unit sepeda motor Jupiter MX dan Satu jaket, baju, celana, dan sandal yang digunakan pelaku saat kejadian Serta dua tas yang diduga digunakan untuk membawa hasil kejahatan

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pematang Karau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Adhy Heriyanto.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Pematang Karau dengan tim Resmob Polres Barito Selatan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama ketika menyimpan atau menggunakan barang berharga di tempat umum. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Saat ini, korban Sa’diah masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Sementara pelaku Henra beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Barito Timur berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB