Polsek Dusun Tengah Tangkap Pelaku Pencurian di Masjid Al-Wasilatul Janah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian.

Kejadiannya di Masjid Al-Wasilatul Janah, Rangen RT.39, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, pada Kamis (25/9/2025) malam.

Peristiwa ini bermula ketika korban bernama Sarbani (39), seorang wiraswasta asal Kapuas Hilir, tengah beristirahat di masjid sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat terbangun, korban mendapati satu unit handphone miliknya merek Oppo A60 sudah tidak ada di tempat.

Keesokan harinya, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapat notifikasi melalui email bahwa telah terjadi transaksi dari aplikasi BRIMO atas nama dirinya ke akun Dana dengan nomor tujuan tertentu.

Padahal, korban sudah kehilangan ponselnya. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp20.400.000.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Dusun Tengah segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AF (32) alias Ari, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu berkas rekening koran BRI atas nama Sarbani dan Satu lembar foto screenshot bukti transfer ke akun Dana serta Satu kotak handphone Oppo A60 beserta kartu SIM Telkomsel

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M. membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru