Polres Barito Timur Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Bangi Wa’o

Kamis, 5 September 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polres Barito Timur menggelar Press Release terkait kasus pembunuhan Mega Ekatni (18) gadis Desa Haringen Kecamatan Dusun Timur, di Mapolres setempat, Kamis 5 September 2024.

Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Viddy Dasmasela, didampingi Waka Polres Kompol Andika Rama, Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto dan Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo.

Kapolres AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto menyampaikan bahwa kronologi pembunuhan tragis tersebut bermula saat korban Mega angkatnya menerima pesan messenger Facebook Isna alias Mama Sia, yang masih merupakan anggota keluarga minta dijemput di bumi perkemahan Bangi Wa’o karena sepeda motornya rusak, pada 9 Juli 2024 lalu.

“Ternyata pesan itu dikirim oleh Robianto (R) untuk mengelabui korban. Korban mendatangi tempat sesuai dengan isi messenger tersebut di bumi perkemahan Bangi Wao. Namun yang terjadi tersangka langsung melakukan kekerasan karena keinginannya untuk melakukan hubungan intim kepada korban ditolak”, jelas Adhy.

Dilanjutkannya, pelaku mencekik leher korban menggunakan selang kemudian membakar korban beserta sepeda motornya.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengungkap identitas pelaku”, ungkap Kasat.

Namun pada tanggal 15 Juli 2024 lalu pelaku Robianto ditemukan meninggal dengan gantung diri di kebun karet milik ibunya di desa Haringen.

“Kasus dihentikan karena pelaku meninggal dunia sesuai dengan Pasal 109 ayat 2 KUHP. Diterbitkanlah Surat Pemberian Penanganan Perkara (SP3) untuk kasus pembunuhan Mega Ekani,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya
Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:50 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB