Polres Barito Timur Berhasil Meringkus Dua Pelaku Kasus Curanmor 

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Senin, 17 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian bermula saat seorang korban keluar rumah dan mengetahui Sepeda Motor Honda Sonic dengan nomor polisi KH 4153 KKM telah hilang dari tempat parkir di teras rumahnya, meskipun kunci stang masih terpasang.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heriyanto, menyampaikan bahwa korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 20.000.000 akibat kejadian tersebut.

“Korban segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bartim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Adhy Heriyanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Bartim, Resmob Polres Barito Selatan, dan Polsek Dusun Tengah, diketahui bahwa pelaku adalah dua orang dengan inisial BI (34) beralamat di Ujan Amas, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan DA (26), beralamat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku beserta barang bukti terkait kasus ini,” ungkap AKP Adhy Heriyanto.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Barito Timur,” ujar AKBP Viddy Dasmasela.

Penangkapan ini merupakan bukti dari kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Bartim.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Humas Polres Bartim

Berita Terkait

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Berita Terbaru