‘PETI’ di Cerenti Kuansing Telan Korban, Seorang Jurnalis Dikeroyok! Ketua IWO: Tangkap Pelaku 2×24 Jam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi, MNP – Dunia pers di Riau kembali berduka. Aksi brutal sekelompok orang diduga penambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menelan korban seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan, Selasa (7/10/2025) siang.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, insiden bermula saat personel gabungan Polsek Cerenti dan Polres Kuansing melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Teluk Bayur.

Dalam kegiatan tersebut, seorang wartawan lokal yang tengah meliput justru menjadi sasaran amuk sekelompok orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Korban dikabarkan mengalami pengeroyokan dan tindakan anarkis yang mengarah pada upaya menghalangi kerja jurnalis. Aksi brutal ini sontak mengundang kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi profesi wartawan.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, dengan nada tegas mengutuk tindakan premanisme yang dilakukan terhadap insan pers.

Ia meminta aparat kepolisian, baik di tingkat Polres Kuansing maupun Polda Riau, untuk bertindak cepat dan menangkap seluruh pelaku dalam waktu 2×24 jam.

“Saya mengutuk keras tindakan anarkis dan premanisme terhadap wartawan yang sedang bertugas. Ini bukan hanya penghinaan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap hukum dan aparat negara yang tengah menegakkan aturan,” tegas Rudi Walker Purba kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Rudi menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut harus diminta pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu.

Ia mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK, MH untuk menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku.

“Kami minta Kapolda Riau dan Kapolres Kuansing segera menangkap oknum masyarakat yang bertindak brutal membela aktivitas ilegal. Jangan biarkan hukum seolah kalah oleh premanisme,” ujarnya geram.

Rudi juga menyoroti bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini tindakan melawan hukum, mencoba menghalangi tugas jurnalistik dan aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan cara kotor,” tegasnya.

Ia menambahkan, aparat kepolisian harus bertindak cepat agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku PETI dan oknum masyarakat yang melakukan perlawanan menjadi ujian nyata bagi aparat dalam menegakkan supremasi hukum di Riau.

“Tangkap pelaku, usut tuntas dalangnya, dan beri sanksi hukum seberat-beratnya. Jangan ada kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan dan pembela aktivitas ilegal,” pungkas Rudi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun kondisi korban. Namun publik menunggu langkah cepat aparat untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru