Pangkalan Lesung, Pelalawan, MNP – Aktivitas tambang ilegal galian C di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik.
Selain diduga beroperasi tanpa izin resmi, sikap arogan pemilik tambang bernama Abu turut memantik kecaman dari berbagai pihak.
Terutama setelah ia diduga melontarkan kata-kata kasar kepada awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula saat wartawan mendatangi lokasi tambang untuk mengonfirmasi legalitas kegiatan penambangan yang diduga ilegal tersebut.
Namun, kedatangan mereka justru disambut dengan amarah dan kata-kata tidak senonoh dari Abu, yang diyakini sebagai pemilik lokasi tambang.
Dalam insiden itu, Abu terlihat emosi dan tidak menerima kehadiran wartawan yang hendak melakukan peliputan.
Yang mengejutkan, Abu diduga secara terbuka menyatakan dirinya tidak takut terhadap siapa pun, termasuk menyebut nama Zukri Misran, Bupati Pelalawan, dan bahkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ucapan itu dinilai sebagai bentuk arogansi yang mencerminkan sikap tidak hormat terhadap otoritas negara dan hukum yang berlaku.
Sikap Abu ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat. Banyak pihak menilai insiden ini bukan hanya bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan kebal hukum yang dimiliki oleh pemilik tambang ilegal tersebut.
Tak sedikit yang menduga bahwa praktik tambang galian C tanpa izin di wilayah itu telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami sangat kecewa. Saat hendak menjalankan tugas jurnalistik, justru diperlakukan seperti musuh. Ini preseden buruk bagi kebebasan pers,” ungkap salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (01/08/2025).
Aktivitas tambang ilegal jenis galian C sendiri berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, seperti erosi, banjir, dan pencemaran air tanah. Selain itu, kerugian negara akibat tidak adanya kontribusi pajak dari tambang ilegal juga patut menjadi perhatian serius.
Masyarakat dan kalangan pers kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal tersebut. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga hukum dan wibawa negara yang dipertaruhkan.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan