Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dua orang pria dewasa yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna sabu berhasil diringkus petugas.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H.

Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, AKP Amron Simanullang, S.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (10/6/2026) pagi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Pekan Sibande, Desa Tanjung Meriah, Kecamatan Sitellu Tali Urang (STU) Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kedua pelaku yang diamankan berinisial HI marga BM alias H alias Bapak Isnan (52), serta RAR. Keduanya merupakan warga Desa Tanjung Meriah, Kecamatan STU Jehe,” ujar AKP Amron.

Dirinya juga menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Tim Satresnarkoba.

Petugas bergerak cepat dan pertama kali meringkus HI alias Bapak Isnan. Dari tangan HI, polisi menyita 3 paket narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Oppo warna merah.

“Berdasarkan pengakuan HI, barang haram tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan. Pelaku bahkan mengaku baru kembali dari Medan ke Sibande sengaja untuk mengedarkan sabu karena merasa aksi sebelumnya tidak terendus petugas,” jelas Kasi Humas.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial RAR yang diduga sebagai pengguna.

Dari tangan RAR, petugas mengamankan sejumlah barang bukti alat isap (bong) dan sisa sabu, meliputi 1 botol mineral kecil bekas merk Aqua Pro Injection yang tutupnya telah dilubangi.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa 1 buah pipet bengkok warna merah yang ujungnya menempel kaca pirek bekas bakar, berisi endapan putih diduga sabu dengan berat kotor (brutto) 1,34 gram, 1 buah mancis warna hijau tanpa tutup kepala,  1 buah pipet sekop dan 1 unit handphone merk Realme warna abu-abu.

Saat diinterogasi, RAR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk konsumsi pribadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke markas Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Menutup keterangannya, AKP Amron menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk terus bersinergi.

Polres Pakpak Bharat selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Jangan ragu memberikan informasi terkini kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas AKP Amron.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB