Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban (Tantrib) masyarakat terus dilakukan oleh unsur pemerintah dan berbagai elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.rabu (10/6/2026)

Salah satunya melalui kegiatan audiensi yang membahas keberadaan dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang kota Tasikmalaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Indihiang, perwakilan Kapolsek Indihiang, Danramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lurah Sukamaju Kidul, unsur Pemuda Pancasila PAC Indihiang, DMI, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam audiensi tersebut, seluruh peserta menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras yang dinilai dapat memicu berbagai gangguan sosial.

Camat Indihiang, Hendro, dalam arahannya menyampaikan bahwa peredaran miras harus menjadi perhatian bersama.

Ia meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penjualan maupun peredaran minuman keras di lingkungan mereka.

“Kami berharap setiap informasi mengenai peredaran miras dapat segera dilaporkan kepada pihak terkait, baik kepada Danramil, Kapolsek, pemerintah kelurahan maupun unsur Pemuda Pancasila PAC Indihiang agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Hendro.

Sementara itu, perwakilan dari unsur keamanan dan organisasi masyarakat yang hadir menyatakan siap bersinergi dalam melakukan pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk meningkatkan koordinasi antar instansi serta memperkuat peran masyarakat dalam mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kelurahan Sukamaju Kidul dan Kecamatan Indihiang secara umum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan terbebas dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru