Pasca Rapat Internal, PD IWO Inhu Resmi Laporkan Bujang Mas ke Mapolres

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU, MNP – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau resmi membuat laporan atas pencatutan nama Wartawan sebagai penerima Upeti Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Mapolres Indragiri Hulu.

Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba dan belasan anggota IWO Inhu mendatangi SPKT Polres Inhu pada Sabtu (9/5) sekira pukul 14.00 Wib.

Laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan karena sudah mencoreng dan merusak nama baik wartawan yang dilakukan oleh salah seorang pengepul PETI berinisial BM alias Bujang Mas.

“Melalui laporan ini, kami berharap pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan hukum tegas dan transparan,” ucap Rudi kepada awak media.

Dirinya menegaskan, pencatutan nama Wartawan sebagai penerima Upeti setiap bulan supaya bungkam akan kegiatan ilegal itu (PETI-red) merupakan perbuatan pencorengan nama baik wartawan.

“Bujang Mas harus bertanggungjawab atas segala pernyataannya yang beredar di beberapa media online, yang menyebut nama-nama wartawan secara jelas sebagai penerima upeti,” jelasnya.

Salah seorang wartawan bernama Pinten Sitorus juga memberikan pernyataan atas namanya yang juga masuk daftar penerima jatah upeti.

“Saya selama ini tidak ada menerima jatah apapun dari aktivitas PETI di Inhu, kok nama saya masuk dalam daftar. Apa maksudnya ? Saya tidak terima,” ucapnya.

Aktivitas PETI yang masih terus beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu harus segera diberantas. “Kepada DPRD Inhu dan APH agar segera membasmi kegiatan ilegal itu, ini tidak boleh dibiarkan,” imbuh Pinten.

Beberapa Wartawan mencoba konfirmasi ke Bujang Mas melalui via seluler dan pesan WhatsApp tetap tidak mendapat jawaban.

“Dalang dibalik pencatutan nama-nama wartawan harus segera diungkap dan jika terbukti adanya penyetoran dari Bujang Mas kepada oknum wartawan tertentu itu harus diproses hukum,” pungkas Rudi.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dukung Generasi Pancawaluya, Kepala SMKN 1 Tasikmalaya Puji Aksi Nyata Media Nasional Potret
Inspektorat Bartim Diduga Salah Objek Saat Periksa Proyek Fiktif CV Bumi Karsa
Sambangi PD Pekanbaru, Ketum PP IWO Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalis
Proyek Revitalisasi SMP Terpadu Mathlaul Khaer Cintapada Senilai Rp 1,2 Miliar Diduga Abaikan K3
Ratusan Siswa SMA PGRI Salawu Antusias Ikuti Karya Bakti Satkowil Kodim 0612/Tasikmalaya
Anak Jabar Dikepung 8 Bahaya Laten, KPAID Gandeng Pangdam III/Siliwangi untuk Turun Tangan
Ketua PWI Sulsel Terpilih Suwardi Thahir Terima ‘Alarm’ Dewan Pers: Tertib Administrasi, Hindari Hukum
Tak Ada Cerita “Tidak Mungkin” untuk Al Fariz S, Bocah SMPN 3 Alla yang Menaklukkan Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Dukung Generasi Pancawaluya, Kepala SMKN 1 Tasikmalaya Puji Aksi Nyata Media Nasional Potret

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:38 WIB

Inspektorat Bartim Diduga Salah Objek Saat Periksa Proyek Fiktif CV Bumi Karsa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WIB

Sambangi PD Pekanbaru, Ketum PP IWO Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:17 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Terpadu Mathlaul Khaer Cintapada Senilai Rp 1,2 Miliar Diduga Abaikan K3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ratusan Siswa SMA PGRI Salawu Antusias Ikuti Karya Bakti Satkowil Kodim 0612/Tasikmalaya

Berita Terbaru