MKA LAMR Kuala Cenaku Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tolak Intervensi Politik dan Birokrasi Kementerian

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU, MNP – Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dengan tegas menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MKA LAMR Kecamatan Kuala Cenaku, Dato Laksamane Sri Mursyid M. Ali, sebagai bentuk kepedulian lembaga adat terhadap keberlangsungan institusi Polri yang profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

Menurut Dato Laksamane Sri Mursyid M. Ali, posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang paling tepat dan strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal itu dinilai mampu menjaga fleksibilitas Polri sebagai alat negara dalam menjalankan tugas pokoknya, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Posisi ini membuat Polri lebih fleksibel, cepat, dan responsif dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius. Menurutnya, langkah tersebut bukan solusi, melainkan dapat memperumit sistem kerja kepolisian.

Beberapa dampak negatif yang dikhawatirkan antara lain bertambahnya lapisan birokrasi baru, terhambatnya proses pengambilan keputusan serta terganggunya independensi dan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, jalur komando bisa menjadi panjang dan tidak efektif. Ini sangat berbahaya bagi institusi yang dituntut bergerak cepat dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua MKA LAMR Kuala Cenaku juga mengingatkan agar Polri tidak dijadikan alat kepentingan politik praktis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, kepolisian harus tetap berdiri netral, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta hukum yang berkeadilan.

“Polri adalah milik negara dan rakyat, bukan alat politik. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menarik Polri ke dalam pusaran kepentingan politik praktis yang justru merusak marwah dan kepercayaan publik,” katanya dengan nada tegas.

Dari perspektif masyarakat adat, Dato Laksamane Sri Mursyid M. Ali menilai bahwa kinerja Polri selama ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk masyarakat adat Melayu Riau.

Kehadiran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum formal, tetapi juga aktif menjaga keamanan dengan memperhatikan nilai-nilai adat dan budaya lokal.

“Bagi kami masyarakat adat Melayu Riau, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan berbasis adat dan budaya lokal. Ini sangat kami rasakan di lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan lembaga adat selama ini telah berkontribusi besar dalam menciptakan rasa aman, menjaga keharmonisan sosial, serta mencegah konflik di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, MKA LAMR Kecamatan Kuala Cenaku berharap seluruh pihak dapat menjaga marwah Polri, menghormati independensinya, serta tidak menjadikannya objek tarik-menarik kepentingan politik maupun birokrasi yang justru melemahkan peran strategis kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB