ENREKANG, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan sementara pengoperasian Pos Pemantauan dan Pengawasan, Pengendalian (Pospenwas) yang selama ini berada di depan Kantor Bupati Enrekang.
Keputusan ini diambil setelah 3 bulan berjalan dan dinilai tidak efektif serta tidak efisien dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang, Haming, membenarkan penghentian sementara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi dan belum ditentukan kapan akan kembali dioperasikan.
“Sudah beberapa hari ini pengoperasian pospenwas kita hentikan sementara. Kita akan evaluasi sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Haming di ruang kerjanya di Kantor Perhubungan, Gedung GADIS 1 Pinang, Kelurahan Leoran, Kabupaten Enrekang.
Menurut Haming, persoalan utama terletak pada ketidakseimbangan antara biaya operasional dengan pendapatan yang masuk.
Dalam sistem pospenwas ini, Dishub menggandeng Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah. Akibatnya, dibutuhkan 10 orang personel setiap hari dalam 2 shift. Masing-masing personel diberikan uang makan Rp25.000.
“Jadi total biaya operasional yang harus kita keluarkan Rp250.000 per hari. Angka yang tidak kecil untuk kas daerah,” jelas Haming.
Ironisnya, hasil yang didapat jauh dari harapan. Berdasarkan data 3 bulan terakhir, rata-rata pendapatan dari pospenwas hanya mencapai Rp15 juta per bulan atau sekitar Rp500.000 per hari.
Artinya, setelah dipotong biaya makan personel Rp250.000 per hari, PAD bersih yang masuk ke kas daerah hanya tersisa Rp250.000 per hari.
“Dengan biaya sebesar itu dan hasil yang minim, tentu kita harus berpikir ulang. Ini menyangkut efisiensi anggaran dan akuntabilitas publik,” tegas Haming.
Sebagai langkah sementara, Dishub Enrekang memutuskan untuk kembali ke pola lama, yaitu pemungutan retribusi parkir di pasar pada hari pasar.
Pola ini dinilai lebih sederhana, tidak membutuhkan banyak personel, dan secara historis lebih stabil dalam menyumbang PAD.
Namun Haming menekankan bahwa ini bukan berarti menyerah, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh agar kebijakan ke depan lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Haming mengatakan bahwa hasil evaluasi ini akan dibahas bersama dengan para stakeholder terkait dan akan dilaporkan langsung kepada pimpinan daerah, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.
“Kita tidak ingin ada pemborosan. Setiap rupiah anggaran rakyat harus dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata. Makanya kita lakukan evaluasi bersama,” ujarnya.
Langkah Dishub Enrekang ini menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan anggaran daerah. Di satu sisi, inovasi untuk menertibkan dan menambah PAD patut diapresiasi.
Namun di sisi lain, transparansi dan efektivitas harus menjadi tolok ukur utama. Publik berhak tahu kemana uang rakyat digunakan.
Diharapkan, hasil evaluasi ini melahirkan skema baru yang lebih efisien, tidak membebani APBD, namun tetap mampu meningkatkan PAD dan pelayanan kepada masyarakat Enrekang.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan