ENREKANG, MNP – Kerja pemeliharaan jaringan listrik harusnya bikin terang, bukan bikin kotor.
Faktanya, sisa pemangkasan pohon oleh ULP PLN Ranting Enrekang di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, justru dibiarkan menumpuk di bahu jalan hingga Jum’at (24/7/2026).
Dahan, ranting, dan daun berserakan di bahu jalan. Jalan poros Enrekang-Toraja yang seharusnya rapi kini terkesan jorok dan mengganggu pemandangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan warga pun pecah. Salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku kesal.
“Setahu saya pekerjaan pemeliharaan jaringan PLN itu dianggarkan. Ada pihak ketiga juga. Patut diduga anggaran pembersihannya tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut warga, logikanya sederhana, kalau menebang dan memangkas, ya harus sekalian dibersihkan. Jangan sampai pekerjaan selesai, sampahnya ditinggal buat warga dan pemerintah daerah yang repot.
Parahnya, saat dikonfirmasi, Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Enrekang justru lepas tangan. Salah satu Kabid di DLH berdalih bahwa sampah dari pemeliharaan PLN bukan prioritas.
“Yang jadi prioritas kami adalah sampah rumah tangga. Apalagi sekarang ada efisiensi, anggaran DLH sangat minim dan tidak cukup untuk operasional,” dalihnya.
Artinya, tumpukan sampah milik BUMN ini dibiarkan begitu saja karena tidak masuk “daftar penting” pemerintah daerah.
Dari pihak PLN sendiri, Kepala ULP PLN Ranting Enrekang, Bernadeth, juga memberikan jawaban yang tidak kalah mengecewakan.
Lewat telepon, ia menyebut ada dua tim. Tim pertama khusus memangkas ranting dekat kabel dan “tidak ada MoU atau tidak ada biaya pembersihan”.
Meski begitu ia mengaku sudah menginstruksikan agar tetap dibersihkan. Sementara tim kedua yang melakukan penebangan besar baru ada anggaran pembersihan.
“Tidak ada MoU” tapi kerja tetap jalan? Lalu siapa yang bertanggung jawab membereskan kotoran di ruang publik?
Ini preseden buruk. BUMN sebesar PLN memangkas pohon di jalan negara, lalu cuci tangan soal kebersihan. DLH sebagai garda terdepan lingkungan juga berkelit karena anggaran.
Akibatnya? Warga yang menanggung semrawut, dan rusaknya estetika kota. Jalan Sultan Hasanuddin adalah wajah Enrekang. Masa iya dibiarkan kumuh hanya karena saling lempar tanggung jawab.
Sudah saatnya ada ketegasan. PLN wajib bertanggung jawab penuh dari hulu ke hilir, termasuk membereskan sisa pekerjaannya. Tidak bisa beralasan “tidak ada MoU”.
DLH juga jangan berlindung di balik efisiensi. Anggaran minim bukan alasan membiarkan lingkungan kotor. Pemerintah Kabupaten Enrekang perlu segera memanggil PLN dan DLH satu meja.
Uang rakyat, keindahan kota, dan kenyamanan warga tidak boleh dikorbankan demi ego sektoral. Bersihkan sekarang, bukan besok.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan