Sebut Langkah Mundur, Pengurus PKJ Kuala Cenaku Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudarno, Pengurus PKJ (Paguyuban Keluarga Jawa) Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Sudarno, Pengurus PKJ (Paguyuban Keluarga Jawa) Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

INDRAGIRI HULU, MNP – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Sudarno, Pengurus PKJ (Paguyuban Keluarga Jawa) Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Sudarno menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi dan berpotensi melemahkan kinerja kepolisian, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurutnya, selama ini efektivitas Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sangat bergantung pada kecepatan komando dan koordinasi dari tingkat pusat hingga satuan terkecil di lapangan.

“Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, itu akan menambah lapisan birokrasi baru. Dampaknya jelas, kecepatan gerak Polri bisa melambat, padahal masyarakat membutuhkan respons yang cepat, khususnya di daerah,” ujar Sudarno.

Ia juga menilai bahwa wacana tersebut bukan sekadar persoalan administratif semata, melainkan menyentuh inti arah dan semangat reformasi kepolisian yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi 1998.

Sudarno menyebut, pemisahan Polri dari TNI dan penempatannya langsung di bawah Presiden merupakan hasil dari proses reformasi panjang yang bertujuan menciptakan institusi kepolisian yang profesional, mandiri, dan fokus pada pelayanan publik.

“Menarik Polri ke bawah kementerian adalah langkah mundur. Ini bisa memperumit koordinasi di lapangan dan berpotensi mengaburkan peran strategis Polri dalam sistem ketatanegaraan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarno menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak perlu lagi diutak-atik.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas menyatakan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden.

Selain itu, terdapat pula landasan konstitusional melalui TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 yang mengatur pemisahan TNI dan Polri serta menegaskan peran Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Polri adalah perangkat pemerintah pusat yang sangat krusial.

Agar komando dan koordinasi dari Mabes Polri sampai ke Polsek di daerah berjalan efektif, maka Polri memang harus berada langsung di bawah Presiden,” jelasnya.

Menurut Sudarno, struktur tersebut memungkinkan Polri bekerja lebih independen, profesional, dan fokus pada tugas utama penegakan hukum serta perlindungan masyarakat, tanpa terjebak pada kepentingan birokrasi kementerian

Di akhir pernyataannya, Sudarno berharap pemerintah dan para pembuat kebijakan dapat bersikap bijak dalam menyikapi wacana tersebut.

Ia mengingatkan agar setiap perubahan struktural terhadap institusi strategis seperti Polri harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas keamanan dan pelayanan publik.

“Reformasi Polri bukan sesuatu yang instan. Jangan sampai capaian reformasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah justru tergerus oleh kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur
Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti
Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 
Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kapolsek Salak
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Virtual, Kemendagri Instruksikan Percepatan Data Huntap Korban Bencana
Profil APJATEL: Wadah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia Sejak 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:31 WIB

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 18:27 WIB

Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru