Barito Timur, MNP – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalteng tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa gantung diri yang terjadi di wilayah hukumnya pada Minggu (28/09/2025) pagi.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.00 WIB dan diketahui terjadi di Pos Damkar Kampung Baru, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Korban yang diketahui bernama Bima Satria bin Rahmadi, lahir di Ampah pada 3 Desember 1997 ini bekerja sebagai karyawan honorer, dan berdomisili di Barambot RT. 36, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis kejadian menurut keterangan pelapor yang merupakan ayah korban, Rahmadi bin Samayap, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB ia menerima kabar duka bahwa anaknya ditemukan dalam keadaan gantung diri di lokasi tempat korban biasa bekerja, yaitu di Pos Damkar Kampung Baru.
Setelah menerima kabar tersebut, pelapor segera menuju Puskesmas Ampah Kota karena jenazah korban telah lebih dulu dievakuasi ke fasilitas kesehatan tersebut. Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Dusun Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dua orang saksi, yaitu Brisseyethi dan Sabtono, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan membenarkan bahwa korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi gantung diri di lokasi kejadian.
Barang Bukti yang diamankan dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini, diantaranya satu buah plastik tali tambang warna biru dan Satu pasang sandal karet warna hitam abu-abu serta Satu buah kursi kayu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah bersama tim melakukan serangkaian langkah kepolisian, meliputi Mendatangi TKP, Menerima laporan resmi dari pihak keluarga, Membuat tanda bukti laporan dan Memeriksa keterangan saksi-saksi dan Mengamankan barang bukti dari lokasi serta Membawa jenazah korban untuk dilakukan visum et repertum.
Hasil pemeriksaan tim medis forensik RSUD Tamiang Layang menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan sementara bahwa korban murni meninggal akibat gantung diri.
Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heruanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti peristiwa ini.
“Kami telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan hasil visum. Kasus ini tetap akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak keluarga korban telah menerima musibah tersebut dengan penuh rasa duka.
Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak timbul gangguan kamtibmas pasca kejadian.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan