Residivis Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Dusun Tengah

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil membekuk seorang pria berinisial Aam (35) yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Terduga pelaku ditangkap Minggu malam, (5 /12025 ), di Komplek PLN RT 23 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Aam diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban yang melaporkan kehilangan sebuah ponsel merek Vivo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Suprayitno, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.

“Dengan informasi yang diterima, Unitreskrim Polsek Dusun Tengah langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suprayitno.

Lebih lanjut, kapolsrk menerangkan bahwa pelaku Aam merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Aam juga pernah melarikan diri saat menjalani hukuman sebelumnya.

Kini, Aam telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polsek Dusun Tengah. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya
KPAID Bareng Pangdam III Siliwangi Siap Gelar Kampanye Anti-Kekerasan 24 Jam Nonstop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB